Brimob dan PT Mayora Paksa Warga Woyu Maklew Tandatangani Dokumen Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE)
pada tanggal
Thursday, 8 August 2013
MERAUKE – Forum Intelektual kelompok sub etnis Woyu Maklew, Merauke, menyatakan PT Mayora telah melanggar hak-hak masyarakat adat Marind, Woyu Maklew.
Melalui siaran pers yang diterima Jubi, Rabu (07/08/2013), kelompok sub etnis Woyu Maklew di Merauke menyampaikan bahwa Tetua Adat dan kepala desa Woyu Maklew telah dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen yang diajukan oleh PT Mayora, salah satu perusahaan yang akan beroperasi dalam skema Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE).
Kedua pemuka Kampung tersebut menandatangani dokumen itu karena diancam akan disebut sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). Beberapa orang kampung yang didukung perusahaan teah digunakan untuk meneror warga lainnya agar menerima kehadiran PT Mayora di kampung Yowid, Dokib, Wamal, Bibikem, Woboyu, Wanam dan Dodalim.
Ambrosius Laku Kaize, Tetua adat Kampung Yowid, mengakui ia dipaksa untuk menandatangani dokumen setelah ditekan staf PT Mayora. “Saya dipaksa untuk menandatangani, karena desa Kampung Yowid telah dituduh sebagai anggota OPM,” kata Ambrosius Kaize.
Ambrosius Kaize menjelaskan bagaimana dia, kepala desa administratif dan kepala klan Geb-Zami semua telah diintimidasi setelah PT Mayora yang mengatakan bahwa masyarakat Kampung Yowid akan dianggap OPM jika mereka tidak menandatangani surat dari perusahaan tersebut.
Pemantauan yang dilakukan oleh Forum Intelektual kelompok Sub-etnis Woyu Maklew mengungkapkan bahwa orang Marind di kampung Yowid, Dokib, Wamal, Dodalim, Woboyu, Bibikem, Wanam dan Uliuli belum menerima informasi yang dapat dipercaya dan jujur tentang kebijakan apapun atas investasi di tanah leluhur mereka secara umum, dan sekitar kehadiran PT Mayora pada khusus.
Ini merupakan indikasi bahwa proses investasi sudah melanggar hak masyarakat adat Marind untuk menerima informasi tanpa paksaan sebelum kegiatan investasi dimulai.
Selain itu, orang Marind dari kelompok sub-etnis Woyu Maklew telah menyatakan bahwa mereka menentang semua investasi di tanah leluhur mereka, karena mereka tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan.
PT Mayora juga disebutkan telah merusak keamanan dalam kehidupan masyarakat setempat, dengan berkeliling kampung dikawal oleh Brimob bersenjata lengkap dari Kepolisian Resort Merauke. Tindakan perusahaan ini telah menabur rasa takut pada masyarakat di kampung Yowid, Dokib, Wamal, Dodalim, Woboyu, Bibikem, Wanam dan Uliuli. [TabloidJubi| AwasMifee]
Melalui siaran pers yang diterima Jubi, Rabu (07/08/2013), kelompok sub etnis Woyu Maklew di Merauke menyampaikan bahwa Tetua Adat dan kepala desa Woyu Maklew telah dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen yang diajukan oleh PT Mayora, salah satu perusahaan yang akan beroperasi dalam skema Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE).
Kedua pemuka Kampung tersebut menandatangani dokumen itu karena diancam akan disebut sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). Beberapa orang kampung yang didukung perusahaan teah digunakan untuk meneror warga lainnya agar menerima kehadiran PT Mayora di kampung Yowid, Dokib, Wamal, Bibikem, Woboyu, Wanam dan Dodalim.
Ambrosius Laku Kaize, Tetua adat Kampung Yowid, mengakui ia dipaksa untuk menandatangani dokumen setelah ditekan staf PT Mayora. “Saya dipaksa untuk menandatangani, karena desa Kampung Yowid telah dituduh sebagai anggota OPM,” kata Ambrosius Kaize.
Ambrosius Kaize menjelaskan bagaimana dia, kepala desa administratif dan kepala klan Geb-Zami semua telah diintimidasi setelah PT Mayora yang mengatakan bahwa masyarakat Kampung Yowid akan dianggap OPM jika mereka tidak menandatangani surat dari perusahaan tersebut.
Pemantauan yang dilakukan oleh Forum Intelektual kelompok Sub-etnis Woyu Maklew mengungkapkan bahwa orang Marind di kampung Yowid, Dokib, Wamal, Dodalim, Woboyu, Bibikem, Wanam dan Uliuli belum menerima informasi yang dapat dipercaya dan jujur tentang kebijakan apapun atas investasi di tanah leluhur mereka secara umum, dan sekitar kehadiran PT Mayora pada khusus.
Ini merupakan indikasi bahwa proses investasi sudah melanggar hak masyarakat adat Marind untuk menerima informasi tanpa paksaan sebelum kegiatan investasi dimulai.
Selain itu, orang Marind dari kelompok sub-etnis Woyu Maklew telah menyatakan bahwa mereka menentang semua investasi di tanah leluhur mereka, karena mereka tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan.
PT Mayora juga disebutkan telah merusak keamanan dalam kehidupan masyarakat setempat, dengan berkeliling kampung dikawal oleh Brimob bersenjata lengkap dari Kepolisian Resort Merauke. Tindakan perusahaan ini telah menabur rasa takut pada masyarakat di kampung Yowid, Dokib, Wamal, Dodalim, Woboyu, Bibikem, Wanam dan Uliuli. [TabloidJubi| AwasMifee]