Bimbingan Manasik Haji adalah Tugas Pokok dari Kementerian Agama
pada tanggal
Wednesday, 28 August 2013
SERUI (YAPEN) - Bimbingan Manasik Haji adalah salah satu tugas pokok dari lima program tugas pokok Kementerian Agama, dan hal ini sangat penting untuk dilaksanakan.
Demikian hal tersebut dikatakan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Yapen Amsal Yowei, S.E., M.Pd., dalam sambutannya pada acara pembukaan bimbingan manasik haji Kabupaten Kepulauan Yapen tahun keberangkatan 2013 M, 1434 Hijriah yang berlangsung Selasa (27/08/2013) siang kemarin di gedung Bunda Irian Serui.
Amsal Yowei juga mengatakan, salah satu tugas pokok dari 5 tugas pokok kementerian agama yaitu ibadah haji yang merupakan tanggungjawab bersama, pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas nasional.
Untuk melakukan Manasik Haji menurutnya harus dilaksanakan sebanyak 10 kali, untuk itu Kantor Urusan Agama Distrik Yapen Selatan melakukan bimbingan Manasik sebanyak 7 kali dan dilanjutkan dengan bimbingan manasik oleh kantor kementerian agama sebanyak 3 kali.
“Bimbingan manasik haji akan kami laksanakan sebanyak 10 kali sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk acara pelepasan calon jemaah haji kami berharap nantinya dapat di lepas secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen,” ungkapnya.
Kepada calon jemaah haji Amsal Yowei menghimbau untuk serius mengikuti bimbingan Manasik Haji dikarenakan bimbingan tersebut merupakan gambaran pengetahuan tentang situasi dan kondisi serta kemungkinan yang akan terjadi baik selama di tanah air maupun menuju ke kota Mekah, Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Acara pembukaan Manasik Haji tersebut dibuka oleh asisten III Sekda Drs.Alex Kiriweno, M.Si., yang mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, dan disaksikan Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Yapen, pengurus organisasi islam Kabupaten Keluauan Yapen, jajaran pegawai kemeterian agama Kabupaten Kepulauan Yapen. [BintangPapua]
Demikian hal tersebut dikatakan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Yapen Amsal Yowei, S.E., M.Pd., dalam sambutannya pada acara pembukaan bimbingan manasik haji Kabupaten Kepulauan Yapen tahun keberangkatan 2013 M, 1434 Hijriah yang berlangsung Selasa (27/08/2013) siang kemarin di gedung Bunda Irian Serui.
Amsal Yowei juga mengatakan, salah satu tugas pokok dari 5 tugas pokok kementerian agama yaitu ibadah haji yang merupakan tanggungjawab bersama, pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas nasional.
Untuk melakukan Manasik Haji menurutnya harus dilaksanakan sebanyak 10 kali, untuk itu Kantor Urusan Agama Distrik Yapen Selatan melakukan bimbingan Manasik sebanyak 7 kali dan dilanjutkan dengan bimbingan manasik oleh kantor kementerian agama sebanyak 3 kali.
“Bimbingan manasik haji akan kami laksanakan sebanyak 10 kali sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk acara pelepasan calon jemaah haji kami berharap nantinya dapat di lepas secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen,” ungkapnya.
Kepada calon jemaah haji Amsal Yowei menghimbau untuk serius mengikuti bimbingan Manasik Haji dikarenakan bimbingan tersebut merupakan gambaran pengetahuan tentang situasi dan kondisi serta kemungkinan yang akan terjadi baik selama di tanah air maupun menuju ke kota Mekah, Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Acara pembukaan Manasik Haji tersebut dibuka oleh asisten III Sekda Drs.Alex Kiriweno, M.Si., yang mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, dan disaksikan Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Yapen, pengurus organisasi islam Kabupaten Keluauan Yapen, jajaran pegawai kemeterian agama Kabupaten Kepulauan Yapen. [BintangPapua]