Aksi Mogok Sopir Angkutan Abepura-Waena Berakhir Setelah Pemkot Batalkan Putusan Tarif
pada tanggal
Monday, 26 August 2013
ABEPURA (KOTA JAYAPURA) - Aksi mogok para sopir taxi trayek Pasar Youtefa, perumnas I,II, III Waena dan Expo Wanena berakhir Sabtu (24/08/2013). Taxi trajek J1 dan J2 ini kembali melayani penumpang seperti biasanya, sejak pagi.
Para sopir taxi ini mengakhiri aksinya setelah pemerintah Kota Jayapura mengatakan tidak merubah keputusannya. Wakil walikota Jayapura, H. Nuralam saat bertemu dengan para sopir mengatakan, tarif angkutan kota Jayapura tidak akan berubah dari SK Wali Kota Jayapura, Nomor 71 tahun 2013.
“Mereka tidak puas, kami tetap membuka diri dan melayani bahkan lewat jalur hukum sekali pun,” kata Nuralam saat memimpin pertemuan dengar pendapat dengan perwakilan para sopir taxi, Jumat (23/08/2013) dibalai Kota, tulis surat kabar harian Cendrawasih Pos (Cepos), Sabtu (24/08/2013).
Harian cepos menulis, kalau para sopir taxi ini tidak mengikuti keputusan pemerintah Kota Jayapura, maka kepala dinas perhubungan, Andi Djitmau tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. “Kami akan menurunkan bus untuk melayani masyarakat yang tidak mendapat pelayanan karena mogok,” tutur Andi Djitmau.
Menurut Andi Djitmau, para supir ini mogok lantara Rp. 2.000 yang tertera di stiker yang dibagikan Pemerintah Kota Jayapura kepada setiap sopir angkot yang berisi tentang tarif angkutan Kota Jayapura sesuai SK Wali Kota Nomor 71 tahun 2013, untuk trayek jalur J1 dan J2. Tarif sesuai SK itu, untuk mahasiswa Rp.2.000 dan umum 3.500.
Menurut Djitmau, pembagian stiker itu dilakukan pemerintah Kota Jayapura setelah mendapat pengaduan masyarakat. “Pengaduan yang kami terima dari masyarakat, tarif di jalur J1 dan J2 berkisar 4.000 hingga 5.000 dan tidak sesuai SK Walikota,” tutur Jitmau.
Perwakilan para sopir taxi, H.Buchori, koordinator Ikatan Keluarga Besar Sopir Abe-Waena mengatakan akan mengundurkan diri dari jabatanya karena tuntutan yang dihadapi para supir taxi sangat berat. “Saya tidak akan bertangungjawab nanti kedepanya saya akan mengundurkan diri,” kata H. Buchori. [TabloidJubi]
Para sopir taxi ini mengakhiri aksinya setelah pemerintah Kota Jayapura mengatakan tidak merubah keputusannya. Wakil walikota Jayapura, H. Nuralam saat bertemu dengan para sopir mengatakan, tarif angkutan kota Jayapura tidak akan berubah dari SK Wali Kota Jayapura, Nomor 71 tahun 2013.
“Mereka tidak puas, kami tetap membuka diri dan melayani bahkan lewat jalur hukum sekali pun,” kata Nuralam saat memimpin pertemuan dengar pendapat dengan perwakilan para sopir taxi, Jumat (23/08/2013) dibalai Kota, tulis surat kabar harian Cendrawasih Pos (Cepos), Sabtu (24/08/2013).
Harian cepos menulis, kalau para sopir taxi ini tidak mengikuti keputusan pemerintah Kota Jayapura, maka kepala dinas perhubungan, Andi Djitmau tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. “Kami akan menurunkan bus untuk melayani masyarakat yang tidak mendapat pelayanan karena mogok,” tutur Andi Djitmau.
Menurut Andi Djitmau, para supir ini mogok lantara Rp. 2.000 yang tertera di stiker yang dibagikan Pemerintah Kota Jayapura kepada setiap sopir angkot yang berisi tentang tarif angkutan Kota Jayapura sesuai SK Wali Kota Nomor 71 tahun 2013, untuk trayek jalur J1 dan J2. Tarif sesuai SK itu, untuk mahasiswa Rp.2.000 dan umum 3.500.
Menurut Djitmau, pembagian stiker itu dilakukan pemerintah Kota Jayapura setelah mendapat pengaduan masyarakat. “Pengaduan yang kami terima dari masyarakat, tarif di jalur J1 dan J2 berkisar 4.000 hingga 5.000 dan tidak sesuai SK Walikota,” tutur Jitmau.
Perwakilan para sopir taxi, H.Buchori, koordinator Ikatan Keluarga Besar Sopir Abe-Waena mengatakan akan mengundurkan diri dari jabatanya karena tuntutan yang dihadapi para supir taxi sangat berat. “Saya tidak akan bertangungjawab nanti kedepanya saya akan mengundurkan diri,” kata H. Buchori. [TabloidJubi]