170 Napi Di Lapas Abepura Terima Remisi HUT RI
pada tanggal
Monday, 26 August 2013
KOTA JAYAPURA - 170 Nara Pidana Lapas Abepura, menerima remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak 170 Nara Pidana Lapas Abepura, menerima remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia, ke-68. Daftar para nara Pidana yang menerima remisi, diumumkan langsung dihadapan Kakanwil Depkemenhum-Ham Provinsi Papua, Demianus Rumbiak.
Masa remisi yang diberikan bervariasi, ada masa 8 bulan, 6 bulan, dan terendah selama 1 bulan. Dari 170 Nara Pidana salah seorang diantaranya mendapatkan remisi pembebasan bersyarat.
Sementara Kepala Lapas Abepura Endang Hardiman, mengatakan jumlah tahanan di lapasnya, semakin hari semakin bertambah, dan diperlukan langkah tepat untuk mendidik dan membina para tahanan. [TopTV]
Sebanyak 170 Nara Pidana Lapas Abepura, menerima remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia, ke-68. Daftar para nara Pidana yang menerima remisi, diumumkan langsung dihadapan Kakanwil Depkemenhum-Ham Provinsi Papua, Demianus Rumbiak.
Masa remisi yang diberikan bervariasi, ada masa 8 bulan, 6 bulan, dan terendah selama 1 bulan. Dari 170 Nara Pidana salah seorang diantaranya mendapatkan remisi pembebasan bersyarat.
Sementara Kepala Lapas Abepura Endang Hardiman, mengatakan jumlah tahanan di lapasnya, semakin hari semakin bertambah, dan diperlukan langkah tepat untuk mendidik dan membina para tahanan. [TopTV]