-->

129 Napi Lapas Klas IIB Sorong Terima Remisi Kemerdekaan

KOTA SORONG - Sebagai Kado Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68, Walikota Sorong Lambertus Jitmau, memberikan remisi bagi 129 warga binaan lembaga pemasyarakatan klas IIB Sorong.

Suasana Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-68, mencatatkan sejarah baru dalam nuansa istimewa, bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut juga dirasakan warga binaan lapas klas IIB Sorong, dalam suasana gelaran upacara kemerdekaan di halaman Lapas, dengan dipimpin langsung Walikota Sorong dan juga dihadiri para Muspida dan Muspida Plus se Kota dan Kabupaten Sorong.

Walikota Sorong Lambertus Jitmau, sebelum menyerahkan remisi bagi 129 warga binaan mengatakan, bagi narapidana yang menjalani hukuman maka perlu untuk merenungkan kembali kejahatan yang telah dilakukannya, agar usai menjalani hukumannya mempunyai rasa jera dan merubah karakter serta kembali kepada kehidupan yang baik.

Sementara itu remisi yang diberikan bervariasi yakni pemotongan masa tahanan mulai dari remisi 6 bulan, 3 bulan, dan 1 bulan, bahkan 8 orang napi mendapat hadiah bebas bersyarat.

Walikota Sorong Lambertus Jitmau sempat meneteskan airmata saat mendengarkan lantunan lagu yang dibawakan para warga binaan lapas Sorong. [TopTV]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah