Terkait Akses Wartawan Asing di Papua, Marty Natalegawa Khawatirkan Masalah Keamanan
pada tanggal
Tuesday, 23 July 2013
KOTA JAYAPURA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa mengaku sangat mendukung terbukanya akses yang luas buat wartawan dan organisasi non-pemerintah (LSM) di provinsi Papua dan Papua Barat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Natalegawa menanggapi berbagai berita tentang tertutupnya akses wartawan asing di Papua. Natalegawa mengatakan, satu-satunya kekhawatiran Pemerintah Indonesia adalah masalah keamanan di dua provinsi paling timur ini.
“Kekhawatiran kami adalah masalah keamanan dan keselamatan,” kata Natalegawa kepada Jubi, (22/07/2013).
Menteri Luar Negeri Indonesia ini menambahkan jika di Papua dan Papua Barat, ada sekian banyak unsur yang bisa menjadi perhatian internasional namun bisa membawa kerugian bagi wartawan. Salah satunya adalah tuduhan dari kelompok gerakan papua Merdeka yang selama ini menuduh militer Indonesia melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat. Dalam hal ini, Natalegawa mengatakan media asing selalu mengasumsikan yang terburuk ketika meliput tuduhan tersebut.
“Asumsinya adalah selalu yang terburuk, karena mereka belum mendapatkan akses. Bahwa yang terjadi di Papua benar-benar dalam keadaan yang buruk padahal sebenarnya tidak seperti itu.” katanya.
“Indonesia tidak berusaha menghentikan arus informasi dari kedua provinsi itu.” tambah Natalegawa.
Ia meyakini data Kementeriannya menunjukan bahwa wartawan-wartawan asing yang mengajukan ijin meliput di Papua sudah diberikan akses.
“Namun jika ada kasus tentang ini, bisa disampaikan kepada saya.” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua AJI Kota Jayapura, Victor Mambor mengatakan bahwa pemerintah Indonesia selama ini mempersulit akses wartawan asing untuk meliput di Papua. Jikapun mereka mendapatkan akses itu, membutuhkan waktu hingga 3 bulan dan setelah mendapatkan akses itu, jurnalis asing ini masih harus ditemani oleh orang pemerintah.
“Saya kira, pernyataan Menlu ini masih sama dengan yang pernah disampaikannya tahun lalu. Belum ada reaksi nyata, entah itu melarang atau membolehkan. Pemerintah harus tegas. Jangan membiarkan ruang abu-abu untuk dimanfaatkan menghambat kebebasan pers dan informasi.” kata Victor Mambor. [TabloidJubi| BostonHerald]
Pernyataan ini disampaikan oleh Natalegawa menanggapi berbagai berita tentang tertutupnya akses wartawan asing di Papua. Natalegawa mengatakan, satu-satunya kekhawatiran Pemerintah Indonesia adalah masalah keamanan di dua provinsi paling timur ini.
“Kekhawatiran kami adalah masalah keamanan dan keselamatan,” kata Natalegawa kepada Jubi, (22/07/2013).
Menteri Luar Negeri Indonesia ini menambahkan jika di Papua dan Papua Barat, ada sekian banyak unsur yang bisa menjadi perhatian internasional namun bisa membawa kerugian bagi wartawan. Salah satunya adalah tuduhan dari kelompok gerakan papua Merdeka yang selama ini menuduh militer Indonesia melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat. Dalam hal ini, Natalegawa mengatakan media asing selalu mengasumsikan yang terburuk ketika meliput tuduhan tersebut.
“Asumsinya adalah selalu yang terburuk, karena mereka belum mendapatkan akses. Bahwa yang terjadi di Papua benar-benar dalam keadaan yang buruk padahal sebenarnya tidak seperti itu.” katanya.
“Indonesia tidak berusaha menghentikan arus informasi dari kedua provinsi itu.” tambah Natalegawa.
Ia meyakini data Kementeriannya menunjukan bahwa wartawan-wartawan asing yang mengajukan ijin meliput di Papua sudah diberikan akses.
“Namun jika ada kasus tentang ini, bisa disampaikan kepada saya.” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua AJI Kota Jayapura, Victor Mambor mengatakan bahwa pemerintah Indonesia selama ini mempersulit akses wartawan asing untuk meliput di Papua. Jikapun mereka mendapatkan akses itu, membutuhkan waktu hingga 3 bulan dan setelah mendapatkan akses itu, jurnalis asing ini masih harus ditemani oleh orang pemerintah.
“Saya kira, pernyataan Menlu ini masih sama dengan yang pernah disampaikannya tahun lalu. Belum ada reaksi nyata, entah itu melarang atau membolehkan. Pemerintah harus tegas. Jangan membiarkan ruang abu-abu untuk dimanfaatkan menghambat kebebasan pers dan informasi.” kata Victor Mambor. [TabloidJubi| BostonHerald]