-->

Tangkap 62 Warga Asing Ilegal, Badan Imigrasi Kota Lae Selamatkan Rp 92 Miliar

LAE (MADANG) - Dua puluh lebih orang asing illegal telah ditangkap oleh badan Imigrasi Papua Nugini sebagai bagian operasi "O Rise" di kota Lae.

Menurut Badan Imigrasi, telah ada 62 warga asing yang sebagian besar berasal Asia ditangkap dalam tujuh hari terakhir operasi berlangsung.

Koordinator John Bria mengatakan, pada hari Senin, ada 10 warga Filipina tanpa ijin kerja ditangkap di Majesty Sea Food International, sementara 10 orang Cina ditangkap di Toko Salu, Yan Xing dan Adikaka yang terletak di pusat kota Lae.

Dia mengatakan salah satu tersangka telah melarikan diri ke semak-semak di dekatnya tapi tertangkap oleh masyarakat umum dan diserahkan kembali ke tim imigrasi.

Dalam pemeriksaan di Majesty Sea kantor International Food, manajemen memberikan daftar manifes yang terdapat 20 pekerja.

Namun, dilakukan cek fisik, sekitar 10 warga Filipina yang ditemukan bekerja di pabrik tanpa izin kerja dan nama mereka tidak terdaftar di manifes.

"The 10 warga Filipina yang tertangkap bersembunyi di balik pabrik gudang ketika mereka ditemukan dan ditangkap," katanya.

Bria mengatakan sejauh ini, operasi "O Rise" telah berhasil dan akan berlanjut untuk menindak kegiatan orang asing yang ilegal.

Dia juga mengatakan, selama tujuh hari iti mereka telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai K1.9 juta atau Rp 92 miliar. [PostCourier]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah