Supir Mabuk, Mobil Dinas Kehutanan Tabrak Dua Toko di Abepura
pada tanggal
Saturday, 6 July 2013
KOTA JAYAPURA - Diduga karena dipengaruhi minuman keras (miras), pengemudi mobil Dinas Kehutanan Provinsi Papua jenis Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi DS 5748 AD menabrak dua Toko, yakni Toko Tunggal yang berjualan kelontongan dan Toko Lima Sanjaya Motor yang menjual spare part motor, aksesoris motor dan variasi motor, di Jalan Raya Abepura - Kotaraja, Kamis (04/07/2013) kemarin malam sekitar pukul 20:30 WIT.
Informasi yang diperoleh Bintang Papua di lapangan, menyebutkan peristiwa ini berawal Ketika sang sopir ingin menghindari satu sepeda motor yang datang dari arah berlawan dan pejalan kaki, sopir Panther yang diduga dalam kondisi mabuk langsung membanting setir ke arah kiri, sehingga menabrak 2 rumah toko (Ruko) di Jalan Raya Abepura - Kotaraja, Kelurahan Wahno, Distrik Abepura.
“Kejadiannya sangat cepat, mobil yang dikemudikan seorang pria dalam keadaan mabuk itu sangat kencang, dimana ingin menghindari pengendara motor dari arah berlawan dan pejalan kaki yang hendak menyebrang, sontak sang sopir langsung membanting setir kearah kiri hingga menabrak dua Ruko yang mengalami rusak parah,” ucap salah seorang saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tak ingin namanya dikorankan itu.
Mobil Dinas Kehutanan Provinsi Papua jenis Isuzu Panther warna hitam bernomor polisi DS 5748 AD ini menabrak dua buah Ruko. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun warga sempat panik lantaran adanya bunyi keras ketika mobil Panther itu menabrak 2 ruko tersebut.
Awalnya, mobil Dinas Kehutan Provinsi Papua jenis Isuzu Panther yang dikendarai Johan Gustiar Imbenai (31), warga Jalan Batu Karang Nomor 80, Polimak II, Distrik Jayapura Selatan (Japsel), melaju kencang dari arah Kotaraja menuju Entrop yang sudah keluar dari marka jalan. Sementara dari arah berlawanan, terdapat pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan. “Mobil melaju dengan kencang dari arah Kotaraja menuju Entrop yang sudah keluar dari pembatas jalan, dimana dari arah berlawanan datang sepeda motor dan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan,” kata salah seorang saksi yang berhasil selamat dari kecelakaan ini bernama Yusniar (17), yang merupakan penjaga Toko Tunggal, ketika dikonfirmasi Bintang Papua, di Unit Lantas Mapolsek Abepura Kota, Kamis (04/07/2013) kemarin malam.
Usai menghindari satu sepeda motor dan pejalan kaki itu, Panther masih melaju kencang sehingga menabrak dua toko. Kemudian, Panther baru berhenti setelah menghantam 2 toko yakni Toko Tunggal milik Bapak Tunggal (61) dan Ibu Nining (45) yang berjualan kelontongan dan Toko Lima Sanjaya Motor milik Johan alias Jun Kie (29), dimana kedua korban atau pemilik toko itu merupakan warga setempat.
Berdasarkan pantauan Bintang Papua di lapangan, mobil Panther mengalami rusak total atau ringsek dan 2 toko juga mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan ini. Sementara korban luka - luka yaitu penumpang Panther bernama Farida H (26), warga Jalan Batu Karang – Polimak II, Distrik Jayapura Selatan (Japsel). Korban luka robek pada tangan bagian sebelah kiri dan luka lecet pada kaki bagian sebelah kiri mauapun kaki kanan, sedangkan sopir Panther bernama Johan Gustiar Imbenai (31) mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri dan luka gores pada bagian telinga bagain belakang, yang diduga sopir saat mengemudikan mobil Panther dalam keadaan mabuk.
Kapolsek Abepura Kota Kompol Decky Hursepunny ketika dikonfirmasi Bintang Papua melalui Kanit Lantas Polsek Abepura Kota Iptu Jubelina Wally, SH, membenarkan kejadian tersebut. Jubelina demikian sapaan akrabnya mengatakan, mobil tersebut berasal dari arah Kotaraj menuju Entrop. Setiba di lokasi atau tikungan dekat Kantor Dinas Otonomi Provinsi Papua, dimana si sopir ini dalam keadaan mabuk panik karena dari arah berlawanan datang sebuah motor dan disaat bersamaan ada seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan, langsung membanting setir ke arah kiri guna menghindari mereka namun sopir itu malah tancap gas dan langsung menabrak 2 toko. “Disaat menghindari sebuah sepeda motor dan pejalan kaki itu, si sopir sudah tak bisa menguasai lagi kendaraannya karena mabuk lalu membanting setir ke arah kiri dan dua toko tersebut,” ucap Jubelina.
Kedua korban baik itu sopir maupun penumpangnya langsung dibawa ke RS, dan untungnya dalam peristiwa ini tidak ada korban meninggal dunia.
Warga yang tinggal di sekitar lokasipun langsung berhamburan keluar rumah menyaksikan peristiwa ini. Termasuk petugas kepolisian yang mendapat laporan juga nampak tiba di lokasi tak lama setelah kejadian berlangsung. Sementara itu di hadapan polisi Lantas POlsek dan kepada pemilik Toko sang sopir naas mengakui kalau dirinya sedang mabuk.
Ketika Bintang Papua mengkonfirmasi pemilik Toko Tunggal bernama Ibu Nining (45), mengakui akibat tabrakan ini ia menderita kerugian hingga ratusan juta, karena pintu rolling rusak parah, dua kulkas mengalami rusak, etalase yang berjumlah sebanyak 5 buah juga rusak. Dimana, akibat kejadian ini Nining (45) akui tidak bisa membuka toko hingga beberapa hari kedepan. [BintangPapua]
Informasi yang diperoleh Bintang Papua di lapangan, menyebutkan peristiwa ini berawal Ketika sang sopir ingin menghindari satu sepeda motor yang datang dari arah berlawan dan pejalan kaki, sopir Panther yang diduga dalam kondisi mabuk langsung membanting setir ke arah kiri, sehingga menabrak 2 rumah toko (Ruko) di Jalan Raya Abepura - Kotaraja, Kelurahan Wahno, Distrik Abepura.
“Kejadiannya sangat cepat, mobil yang dikemudikan seorang pria dalam keadaan mabuk itu sangat kencang, dimana ingin menghindari pengendara motor dari arah berlawan dan pejalan kaki yang hendak menyebrang, sontak sang sopir langsung membanting setir kearah kiri hingga menabrak dua Ruko yang mengalami rusak parah,” ucap salah seorang saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tak ingin namanya dikorankan itu.
Mobil Dinas Kehutanan Provinsi Papua jenis Isuzu Panther warna hitam bernomor polisi DS 5748 AD ini menabrak dua buah Ruko. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun warga sempat panik lantaran adanya bunyi keras ketika mobil Panther itu menabrak 2 ruko tersebut.
Awalnya, mobil Dinas Kehutan Provinsi Papua jenis Isuzu Panther yang dikendarai Johan Gustiar Imbenai (31), warga Jalan Batu Karang Nomor 80, Polimak II, Distrik Jayapura Selatan (Japsel), melaju kencang dari arah Kotaraja menuju Entrop yang sudah keluar dari marka jalan. Sementara dari arah berlawanan, terdapat pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan. “Mobil melaju dengan kencang dari arah Kotaraja menuju Entrop yang sudah keluar dari pembatas jalan, dimana dari arah berlawanan datang sepeda motor dan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan,” kata salah seorang saksi yang berhasil selamat dari kecelakaan ini bernama Yusniar (17), yang merupakan penjaga Toko Tunggal, ketika dikonfirmasi Bintang Papua, di Unit Lantas Mapolsek Abepura Kota, Kamis (04/07/2013) kemarin malam.
Usai menghindari satu sepeda motor dan pejalan kaki itu, Panther masih melaju kencang sehingga menabrak dua toko. Kemudian, Panther baru berhenti setelah menghantam 2 toko yakni Toko Tunggal milik Bapak Tunggal (61) dan Ibu Nining (45) yang berjualan kelontongan dan Toko Lima Sanjaya Motor milik Johan alias Jun Kie (29), dimana kedua korban atau pemilik toko itu merupakan warga setempat.
Berdasarkan pantauan Bintang Papua di lapangan, mobil Panther mengalami rusak total atau ringsek dan 2 toko juga mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan ini. Sementara korban luka - luka yaitu penumpang Panther bernama Farida H (26), warga Jalan Batu Karang – Polimak II, Distrik Jayapura Selatan (Japsel). Korban luka robek pada tangan bagian sebelah kiri dan luka lecet pada kaki bagian sebelah kiri mauapun kaki kanan, sedangkan sopir Panther bernama Johan Gustiar Imbenai (31) mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri dan luka gores pada bagian telinga bagain belakang, yang diduga sopir saat mengemudikan mobil Panther dalam keadaan mabuk.
Kapolsek Abepura Kota Kompol Decky Hursepunny ketika dikonfirmasi Bintang Papua melalui Kanit Lantas Polsek Abepura Kota Iptu Jubelina Wally, SH, membenarkan kejadian tersebut. Jubelina demikian sapaan akrabnya mengatakan, mobil tersebut berasal dari arah Kotaraj menuju Entrop. Setiba di lokasi atau tikungan dekat Kantor Dinas Otonomi Provinsi Papua, dimana si sopir ini dalam keadaan mabuk panik karena dari arah berlawanan datang sebuah motor dan disaat bersamaan ada seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan, langsung membanting setir ke arah kiri guna menghindari mereka namun sopir itu malah tancap gas dan langsung menabrak 2 toko. “Disaat menghindari sebuah sepeda motor dan pejalan kaki itu, si sopir sudah tak bisa menguasai lagi kendaraannya karena mabuk lalu membanting setir ke arah kiri dan dua toko tersebut,” ucap Jubelina.
Kedua korban baik itu sopir maupun penumpangnya langsung dibawa ke RS, dan untungnya dalam peristiwa ini tidak ada korban meninggal dunia.
Warga yang tinggal di sekitar lokasipun langsung berhamburan keluar rumah menyaksikan peristiwa ini. Termasuk petugas kepolisian yang mendapat laporan juga nampak tiba di lokasi tak lama setelah kejadian berlangsung. Sementara itu di hadapan polisi Lantas POlsek dan kepada pemilik Toko sang sopir naas mengakui kalau dirinya sedang mabuk.
Ketika Bintang Papua mengkonfirmasi pemilik Toko Tunggal bernama Ibu Nining (45), mengakui akibat tabrakan ini ia menderita kerugian hingga ratusan juta, karena pintu rolling rusak parah, dua kulkas mengalami rusak, etalase yang berjumlah sebanyak 5 buah juga rusak. Dimana, akibat kejadian ini Nining (45) akui tidak bisa membuka toko hingga beberapa hari kedepan. [BintangPapua]