Setda Kabupaten Mamberamo Tengah gelar Sosialisasi Hukum di Kelila
pada tanggal
Sunday, 21 July 2013
KELILA (MAMTENG) – Bagian Hukum Setda Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), melakukan sosialisasi hukum bagi aparatur pemerintah di distrik Kelila, Selasa (09/07/2013) pekan lalu.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum setda Mamberamo Tengah, Pater Yikwa, SH, MH mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya hukum bagi masyarakat khususnya ditingkat distrik.
“Dengan kegiatan seperti ini diharapkan bisa memberikan pemahaman tentang hukum guna menciptakan suatu ketertiban, keamanan, pemahaman akan hukum dan permasalahan atau jalan keluar lain yang berkaitan banyak dengan hukum,” ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya terus melakukan berbagai terobosan khususnya dibidang hukum, untuk mendukung visi misi Bupati definitif Mamberamo Tengah.
“Kegiatan sosialisasi ini juga baru pertama kali dilakukan di distrik Kelila. Kegiatan seperti ini akan kami lakukan secara bertahap di distrik lain,” ungkapnya.
Diharapkannya, kegiatan tersebut bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, dengan melihat kaidah-kaidah hukum yang ada, baik hukum nasional maupun hukum adat yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala-kepala kampung dan masyarakat serta pegawai negeri sipil (PNS). Pemateri pada sosialisasi tersebut yaitu, staf Biro Hukum Provinsi Papua. Dengan beberapa materi hukum seperti, seperti kekerasan dalam rumah tangga, permasalahan hukum pidana, pengenalan hukum adat dan nasional, serta pengenalan hukum atas batas-batas wilayah dan hak intelektual atas tanah masyarakat adat di distrik Kelila. [HarianPagiPapua]
Kepala Bagian (Kabag) Hukum setda Mamberamo Tengah, Pater Yikwa, SH, MH mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya hukum bagi masyarakat khususnya ditingkat distrik.
“Dengan kegiatan seperti ini diharapkan bisa memberikan pemahaman tentang hukum guna menciptakan suatu ketertiban, keamanan, pemahaman akan hukum dan permasalahan atau jalan keluar lain yang berkaitan banyak dengan hukum,” ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya terus melakukan berbagai terobosan khususnya dibidang hukum, untuk mendukung visi misi Bupati definitif Mamberamo Tengah.
“Kegiatan sosialisasi ini juga baru pertama kali dilakukan di distrik Kelila. Kegiatan seperti ini akan kami lakukan secara bertahap di distrik lain,” ungkapnya.
Diharapkannya, kegiatan tersebut bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, dengan melihat kaidah-kaidah hukum yang ada, baik hukum nasional maupun hukum adat yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala-kepala kampung dan masyarakat serta pegawai negeri sipil (PNS). Pemateri pada sosialisasi tersebut yaitu, staf Biro Hukum Provinsi Papua. Dengan beberapa materi hukum seperti, seperti kekerasan dalam rumah tangga, permasalahan hukum pidana, pengenalan hukum adat dan nasional, serta pengenalan hukum atas batas-batas wilayah dan hak intelektual atas tanah masyarakat adat di distrik Kelila. [HarianPagiPapua]