Polres Jayapura Sita Puluhan Botol Minuman Keras dan Senjata Tajam
pada tanggal
Thursday, 4 July 2013
SENTANI (JAYAPURA) - Jajaran Kepolisian Resort Jayapura, Papua, menyita puluhan botol minuman keras dan senjata tajam dalam razia yang digelar sejak tanggal 25 Juni hingga 1 Juli 2013, kata Kepala Kepolisian Resort Jayapura AKBP Roycke Harry Langie.
"Sebanyak 28 minuman keras berbagai jenis dan 16 senjata tajam berhasil disita selama razia guna mengantisipasi pada perayaan Hari Ulang Tahun Tentara Pembebasan Nasional atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) 1 Juli," kata Kapolres Jayapura AKBP Roycke Harry Langie melalui Kepala Bagian Operasi Polres Jayapura AKP Teddy Chandra, SIK.M.Si di Sentani, Selasa.
Ia mengatakan bahwa ke 28 botol minuman keras itu terdiri dari jenis Heineken 15 kaleng, Bir Bintang 5 kaleng, Angker Bir 4 kaleng, Vodka 2 botol, Jenever 1 botol dan Angker Stout 1 kaleng. Kemudian 16 buah senjata tajam itu berupa parang panjang 8 buah, parang pendek 2 buah, sangkur 4 buah, badik 1 buah dan pisau 1 buah.
Ia menjelaskan razia ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi 1 Juli 2013 yang diklaim sebagian masyarakat Papua sebagai HUT TPN/OPM sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura mengambil langkah guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Razia yang juga digelar pada malam hari itu lebih difokuskan pada pengamanan minuman keras dan senjata tajam serta benda-benda lainnya yang berbahaya," urainya.
Menurutnya, hasil yang didapat memang bervariasi seperti senjata tajam dan minuman keras yang kadar alkoholnya masih tergolong rendah namun tetap melanggar hukum.
"Bagi pemilik minuman keras dan senjata tajam hanya didata dalam rangka pembinaan dan sifatnya imbauan supaya tidak membawa barang berbahaya saat melakukan aktivitas khususnya sedang berkendaraan," ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan razia memang tetap ditingkatkan dalam rangka menciptakan kondisi rasa aman bagi masyarakat. [Republika]
"Sebanyak 28 minuman keras berbagai jenis dan 16 senjata tajam berhasil disita selama razia guna mengantisipasi pada perayaan Hari Ulang Tahun Tentara Pembebasan Nasional atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) 1 Juli," kata Kapolres Jayapura AKBP Roycke Harry Langie melalui Kepala Bagian Operasi Polres Jayapura AKP Teddy Chandra, SIK.M.Si di Sentani, Selasa.
Ia mengatakan bahwa ke 28 botol minuman keras itu terdiri dari jenis Heineken 15 kaleng, Bir Bintang 5 kaleng, Angker Bir 4 kaleng, Vodka 2 botol, Jenever 1 botol dan Angker Stout 1 kaleng. Kemudian 16 buah senjata tajam itu berupa parang panjang 8 buah, parang pendek 2 buah, sangkur 4 buah, badik 1 buah dan pisau 1 buah.
Ia menjelaskan razia ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi 1 Juli 2013 yang diklaim sebagian masyarakat Papua sebagai HUT TPN/OPM sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura mengambil langkah guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Razia yang juga digelar pada malam hari itu lebih difokuskan pada pengamanan minuman keras dan senjata tajam serta benda-benda lainnya yang berbahaya," urainya.
Menurutnya, hasil yang didapat memang bervariasi seperti senjata tajam dan minuman keras yang kadar alkoholnya masih tergolong rendah namun tetap melanggar hukum.
"Bagi pemilik minuman keras dan senjata tajam hanya didata dalam rangka pembinaan dan sifatnya imbauan supaya tidak membawa barang berbahaya saat melakukan aktivitas khususnya sedang berkendaraan," ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan razia memang tetap ditingkatkan dalam rangka menciptakan kondisi rasa aman bagi masyarakat. [Republika]