Perluas Peluang Putra Putri Asli, Polda dan Pemprov Papua Tandatangani Nota Kesepakatan
pada tanggal
Friday 19 July 2013
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Polda Papua menandantangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk pendidikan kepolisian bagi putra/putri asli Papua di Mapolda Papua, Kamis sore (18/07/2013).
Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, MoU tersebut berisi sembilan pasal antar lain memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra/putri asli Papua untuk berperan dalam peningkatan keamanan, ketertiban masyarakat melalui pendidikan kepolisian maupun muatan kurikulum pendidikan kepolisian yang berbasis budaya Papua.
“Kerjasama yang disebut dengan polisi Otsus itu akan berlangsung selama lima tahun kedepan. Ya misalnya saja kalau sebelumnya rekrutmennya begitu saja, kali ini tidak. Setiap kabupaten yang ada di Papua mendapat kouta,” kata Tito usai penandatanganan MoU.
Menurutnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe menyampaikan jika tidak diberlakukan kuota bagi putra/putri asli Papua disetiap kabupaten, nantinya bisa saja ada kabupaten yang mendapat jatah minim.
“Tadi kan pak gubernur sampaikan, kalau hanya putra-putri asli Papua, kemudian tidak di kuota, nanti kasian yang dari kabupaten lain yang mungkin kualitasnya lebih rendah. Nanti tidak terjaring. Nah dengan di kuota per kabupaten, kita harapkan nanti kesempatan didaerah di daerah itu akan ada,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan pembiayaan untuk pelaksanaan polisi Otsus itu masih dalam pembicaraan antara Pemprov Papua dan Polda Papua. “Namun kesepakatan bersama ini akan dimulai sejak penandatanganan MoU hari ini. Kami juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para perwira yang akan melakukan kursus di luar negeri. Para perwira itu tidak hanya dari putra/putri asli Papua, namun juga terbuka untuk para perwira yang telah mengabdikan diri di Polda Papua ini,” kata Lukas Enembe. [TabloidJubi]
Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, MoU tersebut berisi sembilan pasal antar lain memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra/putri asli Papua untuk berperan dalam peningkatan keamanan, ketertiban masyarakat melalui pendidikan kepolisian maupun muatan kurikulum pendidikan kepolisian yang berbasis budaya Papua.
“Kerjasama yang disebut dengan polisi Otsus itu akan berlangsung selama lima tahun kedepan. Ya misalnya saja kalau sebelumnya rekrutmennya begitu saja, kali ini tidak. Setiap kabupaten yang ada di Papua mendapat kouta,” kata Tito usai penandatanganan MoU.
Menurutnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe menyampaikan jika tidak diberlakukan kuota bagi putra/putri asli Papua disetiap kabupaten, nantinya bisa saja ada kabupaten yang mendapat jatah minim.
“Tadi kan pak gubernur sampaikan, kalau hanya putra-putri asli Papua, kemudian tidak di kuota, nanti kasian yang dari kabupaten lain yang mungkin kualitasnya lebih rendah. Nanti tidak terjaring. Nah dengan di kuota per kabupaten, kita harapkan nanti kesempatan didaerah di daerah itu akan ada,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan pembiayaan untuk pelaksanaan polisi Otsus itu masih dalam pembicaraan antara Pemprov Papua dan Polda Papua. “Namun kesepakatan bersama ini akan dimulai sejak penandatanganan MoU hari ini. Kami juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para perwira yang akan melakukan kursus di luar negeri. Para perwira itu tidak hanya dari putra/putri asli Papua, namun juga terbuka untuk para perwira yang telah mengabdikan diri di Polda Papua ini,” kata Lukas Enembe. [TabloidJubi]