Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Biak Numfor Capai 30 Persen
pada tanggal
Tuesday, 23 July 2013
BIAK (BIAK NUMFOR) - Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Biak Numfor, selama triwulan I 2013 mencapai 30% dari total anggaran DAK Rp80 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Frengki Korwa dihubungi di Biak, Minggu (21/07/2013) mengatakan dana perimbangan dari pemerintah pusat itu pada 2013 meningkat dibanding DAK 2012 yang mencapai Rp71 miliar.
"Mekanisme penyaluran DAK tetap mengikuti petunjuk teknis di setiap kementerian terkait penyerapan anggaran DAK pada satuan kerja perangkat daerah atau SKPD setempat," ujarnya kepada Antara.
Dia menyebutkan penerima DAK 2013 terbesar di kabupaten itu adalah Dinas Pendidikan yang mencapai Rp32 miliar hingga Rp40 miliar, sementara Rp40 miliar lainnya untuk instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum serta sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
"SKPD yang mendapat alokasi dana dari pusat lewat kucuran DAK segera mempersiapkan proses tender proyek bersangkutan guna mempercepat penyerapan anggaran," katanya.
Frengki Korwa mengharapkan dengan dilakukan tender proyek DAK 2013, diharapkan pencairan anggaran dana itu dapat terserap sesuai dengan program dan kebutuhan kegiatan.
"Semakin cepat proses pelelangan kegiatan program yang dibiayai DAK maka bisa mendorong percepatan penyerapan anggaran alokasi khusus di Kabupaten Biak Numfor," katanya.
BPKAD selaku pengelola anggaran pemerintah daerah, lanjut Frengki, akan mendorong SKPD lebih proaktif mempercepat proyek yang dibiayai DAK, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, dana alokasi umum (DAU) serta sumber pembiayaan lainnya.
DAK dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi/ kabupaten/ kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintahan daerah namun sesuai dengan prioritas nasional. [Antara| NabireNet]
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Frengki Korwa dihubungi di Biak, Minggu (21/07/2013) mengatakan dana perimbangan dari pemerintah pusat itu pada 2013 meningkat dibanding DAK 2012 yang mencapai Rp71 miliar.
"Mekanisme penyaluran DAK tetap mengikuti petunjuk teknis di setiap kementerian terkait penyerapan anggaran DAK pada satuan kerja perangkat daerah atau SKPD setempat," ujarnya kepada Antara.
Dia menyebutkan penerima DAK 2013 terbesar di kabupaten itu adalah Dinas Pendidikan yang mencapai Rp32 miliar hingga Rp40 miliar, sementara Rp40 miliar lainnya untuk instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum serta sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
"SKPD yang mendapat alokasi dana dari pusat lewat kucuran DAK segera mempersiapkan proses tender proyek bersangkutan guna mempercepat penyerapan anggaran," katanya.
Frengki Korwa mengharapkan dengan dilakukan tender proyek DAK 2013, diharapkan pencairan anggaran dana itu dapat terserap sesuai dengan program dan kebutuhan kegiatan.
"Semakin cepat proses pelelangan kegiatan program yang dibiayai DAK maka bisa mendorong percepatan penyerapan anggaran alokasi khusus di Kabupaten Biak Numfor," katanya.
BPKAD selaku pengelola anggaran pemerintah daerah, lanjut Frengki, akan mendorong SKPD lebih proaktif mempercepat proyek yang dibiayai DAK, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, dana alokasi umum (DAU) serta sumber pembiayaan lainnya.
DAK dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi/ kabupaten/ kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintahan daerah namun sesuai dengan prioritas nasional. [Antara| NabireNet]