Pengajuan Proposal di Pemerintah Kabupaten Sorong Capai 14 Ribu Buah
pada tanggal
Friday, 12 July 2013
AIMAS (SORONG) - Puluhan bahkan hampir 100 orang masyarakat dari berbagai distrik di Kabupaten Sorong (Kabsor) yang mengajukan proposal mendatangi Pemda Kabupaten Sorong menuntut agar proposal yang diajukan segera dicairkan.
Menyikapi hal tersebut Kepala Badan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Jhony Kamuru, SH, M.Si menyatakan untuk keuangan daerah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jumlahnya sangat terbatas. Dan sejumlah sumber dana memiliki alokasi masing-masing sehingga dengan demikian tidak semua proposal dapat dijawab oleh Pemda Kabupaten Sorong.
Menurut Jhony Kamuru, dana APBD sudah dialokasikan masing-masing sesuai dengan peruntukannya. Seperti dana Otsus diperuntukkan sesuai dengan dana Undang-Undang Otsus seperti kesehatan, pendidikan, demikian halnya dana lainnya yang ada dalam APBD seperti DAK (Dana Alokasi Khusus), DAU (Dana Alokasi Umum) diperuntukkan sesuai aturan yang ada.
Dari sejumlah sumber dana dalam APBD, jelas Jhony Kamuru, memiliki peruntukannya masing-masing. Dan salah satunya adalah terdapat belanja hibah yang mana sumber dana tersebut digunakan untuk honor kepala kampung, Bamuskam, bantuan untuk pendidikan swasta.
Disinggung mengenai jumlah dana hibah yang dialokasikan dengan permintaan atau sejumlah proposal yang masuk pada Pemda Kabupaten Sorong, dikatakan oleh Kepala BPKAD bahwa untuk jumlah dana hibah atau bantuan sosial tentunya sangat terbatas dibandingkan dengan banyaknya proposal yang masuk pada Pemda Kabupaten Sorong yang mencapai 10 ribu - 14 ribu proposal.
Terkait dengan kedatangan masyarakat yang mempertanyakan proposal adalah hal yang dianggap wajar. Yang perlu diketahui ujar Jhony Kamuru, dana APBD Pemda Kabupaten Sorong sangat terbatas.
"Setiap tahun pemeriksaan keuangan daerah semakin ketat, ada dari BPK, ada BPKP, inspektorat dari pusat,Inspektorat Provinsi termasuk Kabupaten Sorong juga melakukan pemeriksaan. Oleh karena dari sejumlah keinginan masyarakat dengan dana yang terbatas tentunya tidak semua proposal dapat dijawab, terdapat skala-skala prioritas sesuai dengan aturan yang ada," terang Kepala BPKAD Jhony Kamuru kepada wartawan saat dikonfirmasi Wartawan kemarin, terkait adanya sejumlah tuntutan masyarakat untuk dicairkannya sejumlah proposal yang diajukan.
"Proposal yang diutamakan misalnya untuk rumah-rumah ibadah, itupun tidak semuanya dibantu, beberapa saja, walaupun sedikit diharapkan dapat membantu," punglas Jhony Kamuru. [RadarSorong]
Menyikapi hal tersebut Kepala Badan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Jhony Kamuru, SH, M.Si menyatakan untuk keuangan daerah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jumlahnya sangat terbatas. Dan sejumlah sumber dana memiliki alokasi masing-masing sehingga dengan demikian tidak semua proposal dapat dijawab oleh Pemda Kabupaten Sorong.
Menurut Jhony Kamuru, dana APBD sudah dialokasikan masing-masing sesuai dengan peruntukannya. Seperti dana Otsus diperuntukkan sesuai dengan dana Undang-Undang Otsus seperti kesehatan, pendidikan, demikian halnya dana lainnya yang ada dalam APBD seperti DAK (Dana Alokasi Khusus), DAU (Dana Alokasi Umum) diperuntukkan sesuai aturan yang ada.
Dari sejumlah sumber dana dalam APBD, jelas Jhony Kamuru, memiliki peruntukannya masing-masing. Dan salah satunya adalah terdapat belanja hibah yang mana sumber dana tersebut digunakan untuk honor kepala kampung, Bamuskam, bantuan untuk pendidikan swasta.
Disinggung mengenai jumlah dana hibah yang dialokasikan dengan permintaan atau sejumlah proposal yang masuk pada Pemda Kabupaten Sorong, dikatakan oleh Kepala BPKAD bahwa untuk jumlah dana hibah atau bantuan sosial tentunya sangat terbatas dibandingkan dengan banyaknya proposal yang masuk pada Pemda Kabupaten Sorong yang mencapai 10 ribu - 14 ribu proposal.
Terkait dengan kedatangan masyarakat yang mempertanyakan proposal adalah hal yang dianggap wajar. Yang perlu diketahui ujar Jhony Kamuru, dana APBD Pemda Kabupaten Sorong sangat terbatas.
"Setiap tahun pemeriksaan keuangan daerah semakin ketat, ada dari BPK, ada BPKP, inspektorat dari pusat,Inspektorat Provinsi termasuk Kabupaten Sorong juga melakukan pemeriksaan. Oleh karena dari sejumlah keinginan masyarakat dengan dana yang terbatas tentunya tidak semua proposal dapat dijawab, terdapat skala-skala prioritas sesuai dengan aturan yang ada," terang Kepala BPKAD Jhony Kamuru kepada wartawan saat dikonfirmasi Wartawan kemarin, terkait adanya sejumlah tuntutan masyarakat untuk dicairkannya sejumlah proposal yang diajukan.
"Proposal yang diutamakan misalnya untuk rumah-rumah ibadah, itupun tidak semuanya dibantu, beberapa saja, walaupun sedikit diharapkan dapat membantu," punglas Jhony Kamuru. [RadarSorong]