Pembagian Ratusan Pin Emas ke Pejabat oleh Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua adalah Gratifikasi
pada tanggal
Sunday, 21 July 2013
KOTA JAYAPURA - Sejumlah pejabat di Papua dituding telah menerima gratifikasi, sebab menerima pin emas seberat 5 gram senilai Rp 2 juta.
Pembagian 100-an pin dilakukan Rabu (17/07/2013) oleh Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua bagi-bagi pin emas kepada sejumlah pejabat dalam Konferensi ke-II KAPP di Jayapura. Sejumlah pejabat Papua dan Papua barat menerima pin emas berbentuk logo KAPP. Pin diterima Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur Papua yang diwakili oleh Bupati Manokwari, Bastian Salabay, anggota DPD RI Paulus Sumino, Staf khusus Presiden Felix Wanggai dan sejumlah pejabat lainnya.
Direktur LSM Konsultasi Independen Pemberdayaan Rakyat Papua (KIPRA) Papua, Markus Kajoi menegaskan, pemberian pin itu sudah jelas gratifikasi.
“Aturan KPK sudah jelas, hal tidak dibenarkan. Kalau saya tidak salah, seorang pejabat publik hanya bisa menerima cinderamata dengan harga maksimal 300 ribu. Jika hal ini diketahui KPK, bisa saja kedua pihak akan dipanggil guna ditanya apakah pemberian tersebut berpangaruh pada kebijakan pejabat yang bersangkutan atau tidak.," kata Markus Kajoi.
Hal senada diungkapkan, aktivis LSM Jerat, Wirya menuturkan, pemberian pin emas berupa logo KAPP yang terbuat dari emas murni dengan berat berkisar 5 gram itu sudah termasuk gratifikasi. "Ini jelas gratifikasi. Seorang pebajat negara atau pejabat publik tidak diperbolehkan menerima pemberian yang harganya di atas Rp. 1 juta. Pin itu harganya lebih dari Rp 1 juta,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana KAPP, Merry Costavina Yoweni menuturkan, pemberian pin emas adalah sebagai cinderamata karena sejumlah pejabat bersedia hadir. “Ini tidak ada maksud tertentu. Pemberian pin hanya sebagai kenang-kenangan untuk para pejabat ini,” jelasnya, Rabu (17/07/2013) di Jayapura.
Konferensi KAPP II dibuat dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja sejak terbentuknya KAPP tujuh tahun lalu. KAPP mengklaim selama ini pemerintah setempat dan juga pemerintah pusat belum ada keberpihakan terhadap pengusaha asli Papua. “Akses untuk pengusaha Papua sangat sulit. Malahan pengusaha non Papua aksesnya sangat bebas,” katanya dalam pidato singkatnya. Konferensi yang berlangsung selama 3 hari, sejak kemarin hingga Jumat (19/07/2013), diikuti oleh ratusan pengusaha asli Papua. [PortalKBR| PortalKBR]
Pembagian 100-an pin dilakukan Rabu (17/07/2013) oleh Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua bagi-bagi pin emas kepada sejumlah pejabat dalam Konferensi ke-II KAPP di Jayapura. Sejumlah pejabat Papua dan Papua barat menerima pin emas berbentuk logo KAPP. Pin diterima Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur Papua yang diwakili oleh Bupati Manokwari, Bastian Salabay, anggota DPD RI Paulus Sumino, Staf khusus Presiden Felix Wanggai dan sejumlah pejabat lainnya.
Direktur LSM Konsultasi Independen Pemberdayaan Rakyat Papua (KIPRA) Papua, Markus Kajoi menegaskan, pemberian pin itu sudah jelas gratifikasi.
“Aturan KPK sudah jelas, hal tidak dibenarkan. Kalau saya tidak salah, seorang pejabat publik hanya bisa menerima cinderamata dengan harga maksimal 300 ribu. Jika hal ini diketahui KPK, bisa saja kedua pihak akan dipanggil guna ditanya apakah pemberian tersebut berpangaruh pada kebijakan pejabat yang bersangkutan atau tidak.," kata Markus Kajoi.
Hal senada diungkapkan, aktivis LSM Jerat, Wirya menuturkan, pemberian pin emas berupa logo KAPP yang terbuat dari emas murni dengan berat berkisar 5 gram itu sudah termasuk gratifikasi. "Ini jelas gratifikasi. Seorang pebajat negara atau pejabat publik tidak diperbolehkan menerima pemberian yang harganya di atas Rp. 1 juta. Pin itu harganya lebih dari Rp 1 juta,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana KAPP, Merry Costavina Yoweni menuturkan, pemberian pin emas adalah sebagai cinderamata karena sejumlah pejabat bersedia hadir. “Ini tidak ada maksud tertentu. Pemberian pin hanya sebagai kenang-kenangan untuk para pejabat ini,” jelasnya, Rabu (17/07/2013) di Jayapura.
Konferensi KAPP II dibuat dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja sejak terbentuknya KAPP tujuh tahun lalu. KAPP mengklaim selama ini pemerintah setempat dan juga pemerintah pusat belum ada keberpihakan terhadap pengusaha asli Papua. “Akses untuk pengusaha Papua sangat sulit. Malahan pengusaha non Papua aksesnya sangat bebas,” katanya dalam pidato singkatnya. Konferensi yang berlangsung selama 3 hari, sejak kemarin hingga Jumat (19/07/2013), diikuti oleh ratusan pengusaha asli Papua. [PortalKBR| PortalKBR]