Pelaku Pembakaran Kantor Bupati Intan Jaya Ditangkap
pada tanggal
Wednesday, 10 July 2013
KOTA JAYAPURA - Setelah tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Makasar melakukan Olah TKP atas terbakarnya Kantor Bupati Intan Jaya beberapa waktu lalu, diketahui pelaku pembakaran seorang pria berinisial TK.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, TK diduga melakukan pembakaran terhadap Kantor Bupati Intan Jaya ssuai penyelidikan dan penyidikan atas permintaan dari Bupati Intan Jaya, Natalies Tabuni kepada Kapolda Papua waktu melakukan pertemuan tertutup di Mapolda Papua.
“Pak bupati minta Kapolda menurunkan tim menyelidiki kebakaran Kantor Bupati Intan Jaya sehingga atas permintan itu ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Laboratorium Forensikdari Makasar,” terang I Gede, Senin (01/07/2013). Ia mengaku, selama dalam penyelidikan tim menemukan beberapa kejanggalan yang pada pada akhirnya menetapkan TK sebagai tersangka.
Saat ini, TK telah ditahan di Polres Paniai karena awanya Polres Paniai yang menangani kasus itu, Polda Papua sifatnya hanya memback-up saja. “Dari pengakuannya TK berperan melakukan pembakaran dengan dibantu teman-temannya. Baru TK saja yang ditahan dan yang lain masih dalam pengejaran Polisi bersamaan dengan mengembangkan motif pelaku melakukan pembakaran tersebut,” tukasnya.[PapuaPos|]
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, TK diduga melakukan pembakaran terhadap Kantor Bupati Intan Jaya ssuai penyelidikan dan penyidikan atas permintaan dari Bupati Intan Jaya, Natalies Tabuni kepada Kapolda Papua waktu melakukan pertemuan tertutup di Mapolda Papua.
“Pak bupati minta Kapolda menurunkan tim menyelidiki kebakaran Kantor Bupati Intan Jaya sehingga atas permintan itu ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Laboratorium Forensikdari Makasar,” terang I Gede, Senin (01/07/2013). Ia mengaku, selama dalam penyelidikan tim menemukan beberapa kejanggalan yang pada pada akhirnya menetapkan TK sebagai tersangka.
Saat ini, TK telah ditahan di Polres Paniai karena awanya Polres Paniai yang menangani kasus itu, Polda Papua sifatnya hanya memback-up saja. “Dari pengakuannya TK berperan melakukan pembakaran dengan dibantu teman-temannya. Baru TK saja yang ditahan dan yang lain masih dalam pengejaran Polisi bersamaan dengan mengembangkan motif pelaku melakukan pembakaran tersebut,” tukasnya.[PapuaPos|]