Otonomi Khusus (Otsus) Plus Bisa Timbulkan Konflik Baru di Tanah Papua
pada tanggal
Monday, 29 July 2013
KOTA JAYAPURA – Pengamat hukum internasional dan sosial politik dari fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Cenderawasih (Fisip Uncen) Jayapura, Papua, Marinus Yaung berpendapat jika otonomi khusus (Otsus) Plus tetap diterapkan di daerah tersebut bisa saja menimbulkan konflik baru.
"Bagi saya, sekali lagi kalau Otsus Plus ini dipaksakan diatas tanah Papua, sama saja pemerintah memelihara konflik di tanah Papua. Atau saya meminjam kalimat dari Pak Yamin, salah seorang peserta dari peluncuran buku "Papua Menuju Tanah Damai" mengatakan bahwa pemerintah memulai produksi konflik baru di tanah Papua," kata Marinus kepada Antara Jayapura, Papua, Sabtu.
Menurut mantan anggota KPU Kota Jayapura itu, Otsus Plus merupakan konsep 'top down' bukan 'bottom up'. Sehingga baginya Otsus Plus sangat bertentangan sekali dengan ide, gagasan dan kemauan dari masyarakat Papua untuk menyelesaikan berbagai persoalan ataupun permasalahan yang telah dan sering terjadi di provinsi paling timur Indonesia itu.
"Jakarta sudah sepakat bahwa Otda atau Otsus itu 'bottom up' atau dari bawah. Otsus Plus bukan berasa dari orang Papua sehingga, Otsus Plus secara hukum tidak mempunyai dasar hukum yang kuat sehingga inkonstitusional," katanya.
Sehingga, kata Marinus, sesuatu (Otsus Plus,re) yang tidak ada dasar hukum yang kuat (dukungan masyarakat Papua,red) sudah pasti akan menuai masalah dikemudian hari atau akan terjadi pertentangan dari orang Papua. Meskipun, katanya, sejak dua hari lalu, MRP-MRPB tengah buat rapat hasil dengar pendapat (RDP) tentang evaluasi Otsus Papua.
"Acara ini (RDP evaluasi Otsus,red) hanya dibuat agar ada landasan hukum kepada UU Otsus Plus nantinya. Dan saya pikir ketika UU ini dipaksakan, bagi saya dipaksakan, maka akan menimbulkan persoalan baru di Papua," katanya.
Untuk itu, Marinus berharap, kepada pihak Jakarta (Pemerintahan SBY,red) bisa melihat hal tersebut dengan lebih bijaksana. "Maka pada kesempatan ini sekali lagi saya meminta kepada Jakarta untuk segera menghentikan pemaksaan penerapan UU Otsus Plus ini. Sebelum pemerintah Papua menindaklanjuti permintaan SBY bahwa Jakarta siap berdialog dengan Papua," katanya.
Marinus berpendapat dan mengusulkan bahwa konsep yang tepat dan merupakan harapan dari masyarakat Papua adalah dialog damai Papua Jakarta. "Karena itulah (dialog, red) yang sebenarnya konsep yang bisa menyelesaikan masalah Papua. Papua tidak bisa diselesaikan dengan konsep Otsus Plus, olah karena itu sebelum ada dialog damai Papua-Jakarta (bukan Jakarta Papua) maka ditunda dulu penerapan UU Otsus plus," katanya. [Antara/PapuaPos]
"Bagi saya, sekali lagi kalau Otsus Plus ini dipaksakan diatas tanah Papua, sama saja pemerintah memelihara konflik di tanah Papua. Atau saya meminjam kalimat dari Pak Yamin, salah seorang peserta dari peluncuran buku "Papua Menuju Tanah Damai" mengatakan bahwa pemerintah memulai produksi konflik baru di tanah Papua," kata Marinus kepada Antara Jayapura, Papua, Sabtu.
Menurut mantan anggota KPU Kota Jayapura itu, Otsus Plus merupakan konsep 'top down' bukan 'bottom up'. Sehingga baginya Otsus Plus sangat bertentangan sekali dengan ide, gagasan dan kemauan dari masyarakat Papua untuk menyelesaikan berbagai persoalan ataupun permasalahan yang telah dan sering terjadi di provinsi paling timur Indonesia itu.
"Jakarta sudah sepakat bahwa Otda atau Otsus itu 'bottom up' atau dari bawah. Otsus Plus bukan berasa dari orang Papua sehingga, Otsus Plus secara hukum tidak mempunyai dasar hukum yang kuat sehingga inkonstitusional," katanya.
Sehingga, kata Marinus, sesuatu (Otsus Plus,re) yang tidak ada dasar hukum yang kuat (dukungan masyarakat Papua,red) sudah pasti akan menuai masalah dikemudian hari atau akan terjadi pertentangan dari orang Papua. Meskipun, katanya, sejak dua hari lalu, MRP-MRPB tengah buat rapat hasil dengar pendapat (RDP) tentang evaluasi Otsus Papua.
"Acara ini (RDP evaluasi Otsus,red) hanya dibuat agar ada landasan hukum kepada UU Otsus Plus nantinya. Dan saya pikir ketika UU ini dipaksakan, bagi saya dipaksakan, maka akan menimbulkan persoalan baru di Papua," katanya.
Untuk itu, Marinus berharap, kepada pihak Jakarta (Pemerintahan SBY,red) bisa melihat hal tersebut dengan lebih bijaksana. "Maka pada kesempatan ini sekali lagi saya meminta kepada Jakarta untuk segera menghentikan pemaksaan penerapan UU Otsus Plus ini. Sebelum pemerintah Papua menindaklanjuti permintaan SBY bahwa Jakarta siap berdialog dengan Papua," katanya.
Marinus berpendapat dan mengusulkan bahwa konsep yang tepat dan merupakan harapan dari masyarakat Papua adalah dialog damai Papua Jakarta. "Karena itulah (dialog, red) yang sebenarnya konsep yang bisa menyelesaikan masalah Papua. Papua tidak bisa diselesaikan dengan konsep Otsus Plus, olah karena itu sebelum ada dialog damai Papua-Jakarta (bukan Jakarta Papua) maka ditunda dulu penerapan UU Otsus plus," katanya. [Antara/PapuaPos]