Nama Lukas Enembe Dicatut Orang Tidak Dikenal
pada tanggal
Wednesday, 31 July 2013
KOTA JAYAPURA – Nama Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.I.P., M.H., dicatut oleh orang tidak dikenal meminta sejumlah pekerjaan, dana dan Jabatan kepada para pimpinan SKPD dilingkungan Provinsi Papua.
Dicatutnya nama orang nomor satu di Papua ini, ternyata telah beredar hampir dua minggu terakhir dengan cara menelpon sejumlah Pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan sejumlah para Bupati Kabupaten/Kota.
Terkait beredarnya isu-isu yang mengatasnamakan Gubernur Provinsi Papua itu diklarifikasi langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Drs. Elia I. Loupatty, M.M., melalui Karo Humas dan Protokoler Setda Provinsi Papua, Ani Rumbiak.
Kepada wartawan, Ani menegaskan, isu yang beredar kepada publik dengan mencatutkan nama Gubernur Provinsi Papua meminta sejumlah pekerjaan, dana dan jabatan sangat tidak benar karena Gubernur Provinsi Papua tidak pernah memberikan rekomendasi atau surat kepada pimpinan SKPD terkait isu yang sudah beredar tersebut.
“Sampai saat ini juga masih ada telepon-telepon kepada sejumlah Pimpinan SKPD untuk meminta sejumlah pekerjaan, dana dan jabatan di dilingkungan Pemerintah sangat tidak benar karena itu hanya provokasi dan penipuan,”tukas Anni kepada, Minggu (28/07/2013) kemarin di Swissbell-Hotel.
Anni menjelaskan, ada beberapa poin yang harus diklarifikasi kepada masyarakat, diantaranya pertama, tentang penerbitan buku potensi dan peluang investasi Papua PT. Rajawali Nusindo dengan ini dinyatakan bahwa Gubernur Papua atas nama Pemerintah Provinsi Papua.
“Penerbitan buku itu tidak pernah memberikan surat rekomendasi atau dukungan ataupun surat serupa lainnya kepada PT. Rajawali Nusindo untuk disampaikan kepada seluruh pimpinan SKPD, Pimpinan BUMN/BUMD/perusahaan,” jelasnya.
Kedua, telepon gelap yang menjanjikan sejumlah pekerjaan, jabatan dan meminta dana atas nama Gubernur Provinsi Papua sangatlah tidak benar.
Ketiga, segala bentuk administrasi dan tamu pimpinan daerah harus melalui mekanisme sesuai prosedur dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua yaitu melalui Biro Umum dan perlengkapan Sespri (Sekertaris pribadi) yang dimaksud adalah PNS yang ditunjuk langsung atas persetujuan Gubernur Provinsi Papua.
“Kalau ada permohonan dari oknum ataupun surat-surat kepada pimpinan selalu diikuti mekanisme, bahwa surat permohonan ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua, maka prosedur tersebut harus melalui Biro umum dan perlengkapan,”katanya.
Lagi-lagi kata Anny, bahwa mekanisme surat menyurat ataupun ada kunjungan para tamu-tamu surat tersebut ada mekanisme dari biro umum, yang selanjutnya Biro Umum mengikuti prosedur tersebut dengan asisten yang membidangi tugas pimpinan.
“Misalnya, ada tamu dari Jakarta yang ingin melakukan kunjungan kerja ke Papua, surat resmi tersebut harus ditunjukkan kepada Gubernur Provinsi Papua selaku kepala wilayah dan surat itupun harus melalui Biro umum, kemudian Sekda yang selanjutnya ke Gubernur,”jelasnya.
Kemudian, Sespri yang selama ini dikatakan sespri Gubernur mereka adalah Pegawai Negeri Sipil, sehingga mereka bisa memahami tentang tata naskah yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang berlaku selama ini. “Jadi, kita harus tegaskan bahwa Sespri PNS, dan permohonan bantuan sesuai dengan pembidangan ataupun segala bentuk administrasi lainnya,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat atau instasi di Pemerintah yang ada di Kabupaten/Kota untuk tidak mudah terpengaruh atas isu-isu yang beredar selama ini, apalagi mencatut nama pimpinan.
Disinggung apa ada upaya untuk melaporkan ke pihak berwajib atas kejadian tersebut, Anny menegaskan bahwa pihaknya akan menuju kesana, karena kasus ini sudah melakukan penipuan yang mencatut nama pimpinan. “Kita pasti akan mengarah ke pihak berwajib atas kasus yang terjadi ini guna dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. [BintangPapua]
Dicatutnya nama orang nomor satu di Papua ini, ternyata telah beredar hampir dua minggu terakhir dengan cara menelpon sejumlah Pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan sejumlah para Bupati Kabupaten/Kota.
Terkait beredarnya isu-isu yang mengatasnamakan Gubernur Provinsi Papua itu diklarifikasi langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Drs. Elia I. Loupatty, M.M., melalui Karo Humas dan Protokoler Setda Provinsi Papua, Ani Rumbiak.
Kepada wartawan, Ani menegaskan, isu yang beredar kepada publik dengan mencatutkan nama Gubernur Provinsi Papua meminta sejumlah pekerjaan, dana dan jabatan sangat tidak benar karena Gubernur Provinsi Papua tidak pernah memberikan rekomendasi atau surat kepada pimpinan SKPD terkait isu yang sudah beredar tersebut.
“Sampai saat ini juga masih ada telepon-telepon kepada sejumlah Pimpinan SKPD untuk meminta sejumlah pekerjaan, dana dan jabatan di dilingkungan Pemerintah sangat tidak benar karena itu hanya provokasi dan penipuan,”tukas Anni kepada, Minggu (28/07/2013) kemarin di Swissbell-Hotel.
Anni menjelaskan, ada beberapa poin yang harus diklarifikasi kepada masyarakat, diantaranya pertama, tentang penerbitan buku potensi dan peluang investasi Papua PT. Rajawali Nusindo dengan ini dinyatakan bahwa Gubernur Papua atas nama Pemerintah Provinsi Papua.
“Penerbitan buku itu tidak pernah memberikan surat rekomendasi atau dukungan ataupun surat serupa lainnya kepada PT. Rajawali Nusindo untuk disampaikan kepada seluruh pimpinan SKPD, Pimpinan BUMN/BUMD/perusahaan,” jelasnya.
Kedua, telepon gelap yang menjanjikan sejumlah pekerjaan, jabatan dan meminta dana atas nama Gubernur Provinsi Papua sangatlah tidak benar.
Ketiga, segala bentuk administrasi dan tamu pimpinan daerah harus melalui mekanisme sesuai prosedur dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua yaitu melalui Biro Umum dan perlengkapan Sespri (Sekertaris pribadi) yang dimaksud adalah PNS yang ditunjuk langsung atas persetujuan Gubernur Provinsi Papua.
“Kalau ada permohonan dari oknum ataupun surat-surat kepada pimpinan selalu diikuti mekanisme, bahwa surat permohonan ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua, maka prosedur tersebut harus melalui Biro umum dan perlengkapan,”katanya.
Lagi-lagi kata Anny, bahwa mekanisme surat menyurat ataupun ada kunjungan para tamu-tamu surat tersebut ada mekanisme dari biro umum, yang selanjutnya Biro Umum mengikuti prosedur tersebut dengan asisten yang membidangi tugas pimpinan.
“Misalnya, ada tamu dari Jakarta yang ingin melakukan kunjungan kerja ke Papua, surat resmi tersebut harus ditunjukkan kepada Gubernur Provinsi Papua selaku kepala wilayah dan surat itupun harus melalui Biro umum, kemudian Sekda yang selanjutnya ke Gubernur,”jelasnya.
Kemudian, Sespri yang selama ini dikatakan sespri Gubernur mereka adalah Pegawai Negeri Sipil, sehingga mereka bisa memahami tentang tata naskah yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang berlaku selama ini. “Jadi, kita harus tegaskan bahwa Sespri PNS, dan permohonan bantuan sesuai dengan pembidangan ataupun segala bentuk administrasi lainnya,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat atau instasi di Pemerintah yang ada di Kabupaten/Kota untuk tidak mudah terpengaruh atas isu-isu yang beredar selama ini, apalagi mencatut nama pimpinan.
Disinggung apa ada upaya untuk melaporkan ke pihak berwajib atas kejadian tersebut, Anny menegaskan bahwa pihaknya akan menuju kesana, karena kasus ini sudah melakukan penipuan yang mencatut nama pimpinan. “Kita pasti akan mengarah ke pihak berwajib atas kasus yang terjadi ini guna dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. [BintangPapua]