Mathias Makambak Nilai Perluasan Kabupaten Tambraw Ancam Kesatuan Adat Arfak
pada tanggal
Sunday, 7 July 2013
MANOKWARI - Tokoh masyarakat Arfak, Mathias Makambak, SH,,MHum menilai perluasan wilayah Kabupaten Tambrauw mengancam kesatuan adat Arfak. Menurutnya, 4 distrik, Kebar, Senopi, Mubrani dan Amberbaken yang dimasukkan ke wilayah Kab Tambrauw sesuai UU Nomor 14 Tahun 2013 merupakan wilayah adat Arfak di Kabupaten Manokwari.
Mathias Makambak menganggap para elit dan Pemeritah Kabupaten Tambrauw ambisius, tidak mengerti otonomi daerah. Batas timur, Distrik Mubrani di Kampung Wasnembri (kaki Gunung Doa) namun dalam UU Nomor 14 Tahun 2013 dimajukan lebih dari 10 km menyeberang Sungai Kasi sampai di Kampung Wariki sejajar dengan Ibukota Distrik Sidey sehingga beberapa kampung di Distrik Sidey Kabupaten Manokwari dan beberapa daerah di Distrik Testega Kabupaten Pegunungan Arfak ikut dimasukan ke Kabupaten Tambrauw.
Menurut Makambak, perluasan wilayah Tambrauw perlu disikapi dan perlu dipertanyakan motivasi dan tujuannya.
"Kami mencurigai upaya ini merupakan strategi perluasan wilayah untuk mendukung wacana pemekaran provinsi di Sorong baik Papua Barat Daya maupun Provinsi Sorong Raya yang diinisiatori oleh Jimmy D. Idjie. Daerah yang dicaplok memiliki potensi tambang luar biasa," tukansya.
Dikatakan, sangat tidak realistis suatu daerah pemekaran baru seperti Kabupaten Tambrauw memiliki luas wilayah yang sangat besar dibandingkan dengan seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat.
"Sejarah telah membuktikan bahwa Distrik Senopi, Kebar, Amberbaken dan Mubrani adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Suku Besar Arfak, baik aspek adat, pemerintahan dan agama. Jika sejarah dan adat tidak lagi dihargai dan dirusak demi kepentingan pasti akan terjadi kekacauan dan akan berdampak buruk," tukasnya kepada koran ini,Minggu (30/06/2013).
Solusi Komprehensif mengakhiri kisruh adalah pemekaran Kabupaten Manokwari Barat.Selaku anak adat, Makambak meminta kepada Bupati Manokwari tetap tidak menyerahkan personel, dokumen dan aset ke Kabupaten Tambrauw. [RadarSorong]
Mathias Makambak menganggap para elit dan Pemeritah Kabupaten Tambrauw ambisius, tidak mengerti otonomi daerah. Batas timur, Distrik Mubrani di Kampung Wasnembri (kaki Gunung Doa) namun dalam UU Nomor 14 Tahun 2013 dimajukan lebih dari 10 km menyeberang Sungai Kasi sampai di Kampung Wariki sejajar dengan Ibukota Distrik Sidey sehingga beberapa kampung di Distrik Sidey Kabupaten Manokwari dan beberapa daerah di Distrik Testega Kabupaten Pegunungan Arfak ikut dimasukan ke Kabupaten Tambrauw.
Menurut Makambak, perluasan wilayah Tambrauw perlu disikapi dan perlu dipertanyakan motivasi dan tujuannya.
"Kami mencurigai upaya ini merupakan strategi perluasan wilayah untuk mendukung wacana pemekaran provinsi di Sorong baik Papua Barat Daya maupun Provinsi Sorong Raya yang diinisiatori oleh Jimmy D. Idjie. Daerah yang dicaplok memiliki potensi tambang luar biasa," tukansya.
Dikatakan, sangat tidak realistis suatu daerah pemekaran baru seperti Kabupaten Tambrauw memiliki luas wilayah yang sangat besar dibandingkan dengan seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat.
"Sejarah telah membuktikan bahwa Distrik Senopi, Kebar, Amberbaken dan Mubrani adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Suku Besar Arfak, baik aspek adat, pemerintahan dan agama. Jika sejarah dan adat tidak lagi dihargai dan dirusak demi kepentingan pasti akan terjadi kekacauan dan akan berdampak buruk," tukasnya kepada koran ini,Minggu (30/06/2013).
Solusi Komprehensif mengakhiri kisruh adalah pemekaran Kabupaten Manokwari Barat.Selaku anak adat, Makambak meminta kepada Bupati Manokwari tetap tidak menyerahkan personel, dokumen dan aset ke Kabupaten Tambrauw. [RadarSorong]