Lukas Enembe Bayar Rp 50 Juta Bagi Penemu Pelaku Penyebar Blanko Proposal Siluman
pada tanggal
Tuesday, 16 July 2013
KOTA JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe menyelenggarakan sayembara sebesar Rp.50 juta bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi pelaku penyebar blangko proposal siluman.
sebelumnya, blangko proposal siluman bantuan Gubernur diperjual belikan senilai Rp30 ribu rupiah dengan iming-iming setiap bantuan yang disampaikan akan langsung dijawab oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Isu tersebut langsung direspon oleh masyarakat dengan membuat proposal yang sampai saat ini telah mencapai sebanyak 18 ribu pengajuan.
"Jadi saya dapat perintah dari bapak Gubernur untuk segera buat pengumuman tentang undian berhadiah yang ditujukan bagi masyarakat umum dan bagi mereka yang memberi informasi tentang siapa pelaku pertama yang memberi informasi tak benar itu, maka akan diberi hadiah oleh Gubernur Papua sebesar Rp50 juta. Dan berita ini juga sebagai pengumuman resmi kepada masyarakat," kata
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua, Anni Rumbiak kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/07/2013) mengatakan.
Menurutnya, bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi dimaksud dapat langsung menghubungi staf Biro Humas dan Protokol Setda Papua. Sementara pihak Biro Humas Papua akan di back up oleh pihak kepolisian untuk mengolah sejumlah data maupun informasi yang disampaikan oleh warga.
"Jadi nanti, masyarakat yang akan melapor langsung saja ke Biro Humas dan Protokol Setda Papua. Ya memang untuk saat ini secara manual tapi tidak menutup kemungkinan setelah kami melapor kepada Gubernur, mungkin kita akan membuka line telepon untuk bisa untuk menjaga kerahasiaan bagi pelapor".
"Tapi memang belum ada rencana sampai kesitu hanya saja kita masih menunggu persetujuan dari Gubernur Papua dan pengumuman ini terhitung sejak hari Sabtu," tuturnya.
Ditanya soal tenggang waktu, Anni Rumbiak menambahkan waktu sayembara sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
"Tapi tentunya kita berharap agar bisa menerima informasi secepatnya dari masyarakat. Supaya masalah ini bisa secepatnya tuntas, dan kita bisa mengumumkan kepada masyarakat siapa pelaku penyebar isu bohong ini," tutupnya. [PapuaPos| PortalKBR]
sebelumnya, blangko proposal siluman bantuan Gubernur diperjual belikan senilai Rp30 ribu rupiah dengan iming-iming setiap bantuan yang disampaikan akan langsung dijawab oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Isu tersebut langsung direspon oleh masyarakat dengan membuat proposal yang sampai saat ini telah mencapai sebanyak 18 ribu pengajuan.
"Jadi saya dapat perintah dari bapak Gubernur untuk segera buat pengumuman tentang undian berhadiah yang ditujukan bagi masyarakat umum dan bagi mereka yang memberi informasi tentang siapa pelaku pertama yang memberi informasi tak benar itu, maka akan diberi hadiah oleh Gubernur Papua sebesar Rp50 juta. Dan berita ini juga sebagai pengumuman resmi kepada masyarakat," kata
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua, Anni Rumbiak kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/07/2013) mengatakan.
Menurutnya, bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi dimaksud dapat langsung menghubungi staf Biro Humas dan Protokol Setda Papua. Sementara pihak Biro Humas Papua akan di back up oleh pihak kepolisian untuk mengolah sejumlah data maupun informasi yang disampaikan oleh warga.
"Jadi nanti, masyarakat yang akan melapor langsung saja ke Biro Humas dan Protokol Setda Papua. Ya memang untuk saat ini secara manual tapi tidak menutup kemungkinan setelah kami melapor kepada Gubernur, mungkin kita akan membuka line telepon untuk bisa untuk menjaga kerahasiaan bagi pelapor".
"Tapi memang belum ada rencana sampai kesitu hanya saja kita masih menunggu persetujuan dari Gubernur Papua dan pengumuman ini terhitung sejak hari Sabtu," tuturnya.
Ditanya soal tenggang waktu, Anni Rumbiak menambahkan waktu sayembara sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
"Tapi tentunya kita berharap agar bisa menerima informasi secepatnya dari masyarakat. Supaya masalah ini bisa secepatnya tuntas, dan kita bisa mengumumkan kepada masyarakat siapa pelaku penyebar isu bohong ini," tutupnya. [PapuaPos| PortalKBR]