Langgar dan Lecehkan Adat Suku Mbaham-Matta, Mohammad Uswanas Diminta Undurkan Diri
pada tanggal
Sunday, 21 July 2013
FAKFAK - Bupati Kabupaten Fakfak, Mohammad Uswanas diminta segera mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai telah melanggar dan melecehkan adat masyarakat suku Mbaham-Matta di Wilayah Fakfak dan sekitarnya.
Bupati diduga telah meminta dihentikannya pembangunan kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Mbaham-Matta yang terletak di Jalan Sala Numudat, Reklamasi Pantai, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Freedy Warpopor, Kontak Person Elsham Papua di Fakfak menjelaskan, pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2013 lalu, atas nama pemerintah daerah, Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbikendit telah menghadiri acara peletakan batu pertama, dan ikut meresmikan pembangunan kantor DAP Wilayah Mbaham-Matta.
Di depan masyarakat adat dan Ketua Dewan Adat (DAP) Mbaham Matta, Wakil Bupati berjanji akan membantu penyelesaiaan pembangunan kantor DAP yang sering terjadi tarik ulur antara pemerintah daerah dan masyarakat sehingga tak kunjungi dibangun.
Kemudian, pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2013, Bupati Kabupaten Fakfak mengeluarkan larangan agar dihentikannya pembangunan kantor DAP Mbamah-Matta, sebab Bupati menilai tempat tersebut merupakan tanah pemerintah dan sedang bermasalah, dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Ini yang membuat masyarakat adat marah besar, dan tadi masyarakat melakukan long march ke kantor DPRD Fakfak untuk melakukan audiensi dengan Bupati, sekaligus meminta dewan untuk memanggil Bupati. Masyarakat menginginkan Bupati mundur dari jabatannya,” ujar Freedy kepada suarapapua.com, dari Fak-Fak.
Menurut Freedy, tindakan Bupati selain melanggar dan melecehkan adat masyarakat suku Mbaham-Matta, Bupati juga dinilai tidak menghargai Wakil Bupati sebagai rekan kerja di pemerintahan yang telah menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor DAP tersebut.
“Masyarakat hanya menuntut agar Bupati mundur, karena ini sudah sangat keterlaluan, tadi telah berlangsung pertemuaan, tapi kami tidak tau hasilnya seperti apa. Coba tanya ke ketua DAP,” ujar Freedy.
Sekedar diketahui, sejak pagi hari tadi ribuan masyarakat adat dari suku Mbaham-Matta telah melakukan long march ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fakfak untuk bertemu dengan Bupati, dan utusan dewan untuk membicarakan permasalahan tersebut. [SuaraPapua]
Bupati diduga telah meminta dihentikannya pembangunan kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Mbaham-Matta yang terletak di Jalan Sala Numudat, Reklamasi Pantai, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Freedy Warpopor, Kontak Person Elsham Papua di Fakfak menjelaskan, pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2013 lalu, atas nama pemerintah daerah, Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbikendit telah menghadiri acara peletakan batu pertama, dan ikut meresmikan pembangunan kantor DAP Wilayah Mbaham-Matta.
Di depan masyarakat adat dan Ketua Dewan Adat (DAP) Mbaham Matta, Wakil Bupati berjanji akan membantu penyelesaiaan pembangunan kantor DAP yang sering terjadi tarik ulur antara pemerintah daerah dan masyarakat sehingga tak kunjungi dibangun.
Kemudian, pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2013, Bupati Kabupaten Fakfak mengeluarkan larangan agar dihentikannya pembangunan kantor DAP Mbamah-Matta, sebab Bupati menilai tempat tersebut merupakan tanah pemerintah dan sedang bermasalah, dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Ini yang membuat masyarakat adat marah besar, dan tadi masyarakat melakukan long march ke kantor DPRD Fakfak untuk melakukan audiensi dengan Bupati, sekaligus meminta dewan untuk memanggil Bupati. Masyarakat menginginkan Bupati mundur dari jabatannya,” ujar Freedy kepada suarapapua.com, dari Fak-Fak.
Menurut Freedy, tindakan Bupati selain melanggar dan melecehkan adat masyarakat suku Mbaham-Matta, Bupati juga dinilai tidak menghargai Wakil Bupati sebagai rekan kerja di pemerintahan yang telah menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor DAP tersebut.
“Masyarakat hanya menuntut agar Bupati mundur, karena ini sudah sangat keterlaluan, tadi telah berlangsung pertemuaan, tapi kami tidak tau hasilnya seperti apa. Coba tanya ke ketua DAP,” ujar Freedy.
Sekedar diketahui, sejak pagi hari tadi ribuan masyarakat adat dari suku Mbaham-Matta telah melakukan long march ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fakfak untuk bertemu dengan Bupati, dan utusan dewan untuk membicarakan permasalahan tersebut. [SuaraPapua]