KontraS Ragukan Rencana Evaluasi Majelis Rakyat Papua (MRP) atas Otonomi Khusus
pada tanggal
Sunday, 21 July 2013
KOTA JAYAPURA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Papua menilai, rencana Majelis Rakyat Papua (MRP) mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus versi pemerintah, akhir bulan ini negatif.
Penilaian lain, evaluasi itu hanya melegitimasi kepentingan yang tidak menguntungkan orang Papua. “Saya ragu dengan evaluasi otonomi khusus Papua yang akan dilaksanakan MRP bersama Pemerintah Provinsi,” kata Olga Helena Hamadi, direktris Kontras Papua ke tabloidjubi.com di Kantornya di Abepura, Kota Jayapura, Kamis (18/07/2013).
Olga meragukan evaluasi itu. Menurut dia, evaluasi otonomi khusus kali ini adalah niat murni dari Majelis Rakyat Papua. Evaluasi itu juga lebih didorong pada semangat mendukung rencana pemerintah mengesahkan UU Otonomi Khusus Plus.
“Evaluasi otonomi khusus ini akan melegitimasi kepentingan pemerintah untuk penerapan otonomi khusus plus yang tidak lebih baik dari otonomi khusus,” tuturnya.
Otonomi khusus Plus ini tidak akan lebih baik dari otonomi khusus. Karena, ada pasal-pasal tertentu yang ada dalam otonomi khusus kemungkinan tidak terakomodir dalam UU Otsus Plus. “Saya dengar pasal KKR, HAM dan Demokrasi yang ada dalam Otonomi khsus tidak di masukan,” ujarnya.
Dia mengatakan, tidak mau melegitmasi evaluasi penuh dengan kepentingan itu. “KontraS tidak mau melegitimasi evaluasi yang tidak jelas egendanya,” tuturnya lagi. Lanjut dia, sikap itu bukan berarti tidak setuju dengan evaluasi. Namun, evaluasi tersebut terkesan tanpa ada persiapan, dan koordinasi. Sebaliknya mendadak dilakukan. Kemungkinan evaluasi ini bakal melibatkan orang-orang Kota. Sementara orang Papua yang mengalami dampak otonomi khusus idi wilayah pedalaman, tak dilibatkan. Perempuan asal Jayapura ini berharap, Majelis Rakyat Papua merangkul dan mengevaluasi otonomi khusus secara utuh dan menyeluruh. “Kita harap, evaluasi itu menyeluruh,” tuturnya.
Yulianus Mabel, aktivis peduli pembangunan masyarakat Kabupaten Jayawijaya mengatakan, MRP tidak perlu menggelar evaluasi pelaksanaan otonomi khusus. “Kalau mau evaluasi, evaluasi yang melaksanakannya. Karena, aturan jelas pelaksananya yang tidak serius melaksanakan, [TabloidJubi]
Penilaian lain, evaluasi itu hanya melegitimasi kepentingan yang tidak menguntungkan orang Papua. “Saya ragu dengan evaluasi otonomi khusus Papua yang akan dilaksanakan MRP bersama Pemerintah Provinsi,” kata Olga Helena Hamadi, direktris Kontras Papua ke tabloidjubi.com di Kantornya di Abepura, Kota Jayapura, Kamis (18/07/2013).
Olga meragukan evaluasi itu. Menurut dia, evaluasi otonomi khusus kali ini adalah niat murni dari Majelis Rakyat Papua. Evaluasi itu juga lebih didorong pada semangat mendukung rencana pemerintah mengesahkan UU Otonomi Khusus Plus.
“Evaluasi otonomi khusus ini akan melegitimasi kepentingan pemerintah untuk penerapan otonomi khusus plus yang tidak lebih baik dari otonomi khusus,” tuturnya.
Otonomi khusus Plus ini tidak akan lebih baik dari otonomi khusus. Karena, ada pasal-pasal tertentu yang ada dalam otonomi khusus kemungkinan tidak terakomodir dalam UU Otsus Plus. “Saya dengar pasal KKR, HAM dan Demokrasi yang ada dalam Otonomi khsus tidak di masukan,” ujarnya.
Dia mengatakan, tidak mau melegitmasi evaluasi penuh dengan kepentingan itu. “KontraS tidak mau melegitimasi evaluasi yang tidak jelas egendanya,” tuturnya lagi. Lanjut dia, sikap itu bukan berarti tidak setuju dengan evaluasi. Namun, evaluasi tersebut terkesan tanpa ada persiapan, dan koordinasi. Sebaliknya mendadak dilakukan. Kemungkinan evaluasi ini bakal melibatkan orang-orang Kota. Sementara orang Papua yang mengalami dampak otonomi khusus idi wilayah pedalaman, tak dilibatkan. Perempuan asal Jayapura ini berharap, Majelis Rakyat Papua merangkul dan mengevaluasi otonomi khusus secara utuh dan menyeluruh. “Kita harap, evaluasi itu menyeluruh,” tuturnya.
Yulianus Mabel, aktivis peduli pembangunan masyarakat Kabupaten Jayawijaya mengatakan, MRP tidak perlu menggelar evaluasi pelaksanaan otonomi khusus. “Kalau mau evaluasi, evaluasi yang melaksanakannya. Karena, aturan jelas pelaksananya yang tidak serius melaksanakan, [TabloidJubi]