-->

Kejaksaan Tinggi Selidiki Dugaan Korupsi APBD yang Libatkan Yesaya Merasi

KOTA JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua menyelidiki kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD yang diduga melibatkan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digul, Yesaya Merasi.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Nikolaus Kondomo mengungkapkan, kasus ini terkait penyalahgunaan dana kunjungan kerja.

Menurut Kondomo, diduga dana perjalanan dinas tersebut selama ini hanya digunakan oleh wakil bupati setempat. Pasalnya Bupati Boven Digul, Yusak Yaluwo hingga saat ini masih dipenjara di Penjara Sukamiskin. Ia tersangkut kasus korupsi dana otsus yang mencapai Rp 130 miliar.

“Penyalahgunaan dan kunjungan kerja di Kabupaten Digul tahun 2011 dan 2012. Kalau Digul sekitar 3,5 miliar. Calon-calon tersangka akan kita sampaikan,” jelas Kondomo kepada wartawan di Jayapura, Selasa (23/07/2013).

Menurut Kodomo, Kejati Papua hingga saat ini ada sekitar 10 saksi yang telah dimintai keterangan. Kejaksaan, lanjur dia, juga akan menggelar kasus tersebut sesegera mungkin. [PortalKBR]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah