Karyawan Belum Terima Gaji, Para Mantan Pemimpin Papua TV Harus Bertanggung Jawab
pada tanggal
Tuesday, 23 July 2013
KOTA JAYAPURA - Layar kaca hanya terlihat logo Papua TV, dan sudah 1 bulan ini tak ada lagi siaran. Puluhan karyawannya pilih tinggal dirumah, ada juga yang mencari kerjaan lain. Ini dikarenakan 3 bulan gaji mereka tak dibayarkan. Tuntutan mereka soal gaji yang belum dibayarkan, termentahkan. Akibat banyaknya masalah dalam manajemen Papua TV. Gaji karyawan dan utang sewa gedung kurang kantor Papua TV lebih dari Rp 4 Miliar.
“ Saya sangat setuju ada pemeriksaan dan audit di Papua TV,” kata karyawan Papua TV, Fitus Arung kepada SP, Selasa (16/07/2013) pagi. Kata dia, kita ini tidak tau apa-apa. “Kami hanya pekerja dan jadi korban,”ujarnya.
Tidak ada yang salah, bila ada audit. “Transparan itu penting, bila ada yang salah diproses hukum. Bukankan selama ini kami para jurnalis memuat berita penyimpangan keuangan, korupsi dan lainya sebagainya. Bila itu terjadi di Papua TV, saya setuju yang bersalah harus diproses hukum,”ujarnya.
Sementara itu Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, menyatakan Papua TV Mandiri bukan milik pemerintah. Dengan demikian pemerintah tidak akan bertanggung jawab atas utang maupun piutang Papua TV Mandiri.
“Papua TV Mandiri merupakan milik pribadi, oleh karena itu akan dikembalikan kepada pemilik atau pendirinya untuk segera menyelesaikan semua utang piutang yang ada,” Kata Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP,MH pada RUPS dan RUPS-LB di Swisbell Hotel, Sabtu (13/07/2013) sore.
Menurut Gubernur, Papua TV Mandiri bukan milik pemda dan setelah diselidiki sahamnya merupakan milik pribadi. Selain itu itu cara masuk sahamnya tidak diketahui sesuai hasil pemeriksaan BPK. Dengan demikian, pemerintah akan mengamankan semua asset milik Papua TV. Karena Papua TV Mandiri belum masuk dalam holding, jadi RPS tidak dapat membiayai, tetapi anggarakan yang dialokasikan kepada Papua TV Mandiri selama ini merupakan anggaran dari pemerintah.
“Papua TV Mandiri mempunyai masalah besar dan luar biasa, jadi saya mau bongkar,”terangnya.
Dikatakan, asset-aset Papua TV akan diamankan sementara, sampai pemeriksaan selesai. Jadi, Papua TV jelas bukan milik Pemerintah Daerah Provinsi Papua, karena akta pendirian perusahaan awalnya bukan milik Pemerintah Provinsi Papua. Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua tidak bisa membayar gaji dan utang-utang Papua TV, karena dilarang oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Oleh karena itu, mantan-mantan pemimpin Papua TV tersebut harus bertanggungjawab, karena karyawan Papua TV sudah dua bulan berjalan belum menerima gaji. ‘’Gaji karyawan dan utang gedung kurang lebih Rp 4 Miliar lebih, ini siapa yang mau bayar, karena tidak mungkin Pemda Provinsi Papua bayar, bisa-bisa BPK tangkap kita,”tegasnya.
Kata Gubernur bulan Januari 2013, ada perubahan akta perusahaan lagi, dimana disebutkan 99 persen milik Pemerintah Provinsi Papua. Hal ini sangat tidak jelas, karena tanpa melalui perubahan tanpa Rapat Umum Pemegang Saham. [SuaraPembaruan]
“ Saya sangat setuju ada pemeriksaan dan audit di Papua TV,” kata karyawan Papua TV, Fitus Arung kepada SP, Selasa (16/07/2013) pagi. Kata dia, kita ini tidak tau apa-apa. “Kami hanya pekerja dan jadi korban,”ujarnya.
Tidak ada yang salah, bila ada audit. “Transparan itu penting, bila ada yang salah diproses hukum. Bukankan selama ini kami para jurnalis memuat berita penyimpangan keuangan, korupsi dan lainya sebagainya. Bila itu terjadi di Papua TV, saya setuju yang bersalah harus diproses hukum,”ujarnya.
Sementara itu Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, menyatakan Papua TV Mandiri bukan milik pemerintah. Dengan demikian pemerintah tidak akan bertanggung jawab atas utang maupun piutang Papua TV Mandiri.
“Papua TV Mandiri merupakan milik pribadi, oleh karena itu akan dikembalikan kepada pemilik atau pendirinya untuk segera menyelesaikan semua utang piutang yang ada,” Kata Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP,MH pada RUPS dan RUPS-LB di Swisbell Hotel, Sabtu (13/07/2013) sore.
Menurut Gubernur, Papua TV Mandiri bukan milik pemda dan setelah diselidiki sahamnya merupakan milik pribadi. Selain itu itu cara masuk sahamnya tidak diketahui sesuai hasil pemeriksaan BPK. Dengan demikian, pemerintah akan mengamankan semua asset milik Papua TV. Karena Papua TV Mandiri belum masuk dalam holding, jadi RPS tidak dapat membiayai, tetapi anggarakan yang dialokasikan kepada Papua TV Mandiri selama ini merupakan anggaran dari pemerintah.
“Papua TV Mandiri mempunyai masalah besar dan luar biasa, jadi saya mau bongkar,”terangnya.
Dikatakan, asset-aset Papua TV akan diamankan sementara, sampai pemeriksaan selesai. Jadi, Papua TV jelas bukan milik Pemerintah Daerah Provinsi Papua, karena akta pendirian perusahaan awalnya bukan milik Pemerintah Provinsi Papua. Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua tidak bisa membayar gaji dan utang-utang Papua TV, karena dilarang oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Oleh karena itu, mantan-mantan pemimpin Papua TV tersebut harus bertanggungjawab, karena karyawan Papua TV sudah dua bulan berjalan belum menerima gaji. ‘’Gaji karyawan dan utang gedung kurang lebih Rp 4 Miliar lebih, ini siapa yang mau bayar, karena tidak mungkin Pemda Provinsi Papua bayar, bisa-bisa BPK tangkap kita,”tegasnya.
Kata Gubernur bulan Januari 2013, ada perubahan akta perusahaan lagi, dimana disebutkan 99 persen milik Pemerintah Provinsi Papua. Hal ini sangat tidak jelas, karena tanpa melalui perubahan tanpa Rapat Umum Pemegang Saham. [SuaraPembaruan]