Gubernur Enembe Tidak Pernah Berikan Bantuan Langsung Kepada Masyarakat
pada tanggal
Wednesday, 3 July 2013
KOTA JAYAPURA - Sehubungan dengan merebaknya isu-isu yang beredar bahwa Gubernur Provinsi Papua akan memberikan bantuan untuk proposal/permohonan bantuan yang disampaikan oleh pimpinan gereja dan masyarakat, ditanggapi serius Kepala Biro Humas dan Protokoler Sekda Provinsi Papua, Anni J.O. Rumbiak.
Ia menyatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP,MM dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, tidak pernah menyatakan dan menjanjikan akan memberikan bantuan terhadap proposal / permohonan yang disampaikan pimpinan gereja dan tokoh masyarakat.
“Himbauan ini kami sampaikan kepada para pimpinan gereja dan seluruh komponen masyarakat Papua untuk dapat mengetahuinya,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, (02/07/2013).
Untuk itu, Ia mengharapkan agar, masyarakat Papua tidak terpancing pada isu-isu yang menyesatkan dan diharapkan dapat mengecek kebenarannya pada sumber-sumber yang jelas sehingga tidak menimbulkan dampak yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat umum lainnya.
Berikutnya adalah harus diketahui bahwa mulai Tahun 2014 mendatang dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikelola oleh Kabupaten/Kota sebesar 80 persen. Dengan demikian masyarakat dapat mengurus kebutuhan hidupnya di kabupaten/kota nya masing-masing sesuai tingkat kebutuhan yang dialaminya. Dalam hal ini dapat disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota dimana masyarakat itu berdomisili.
“Ini himbauan yang kami keluarkan agar dapat diketahui oleh masyarakat di Provinsi Papua. Hendaknya mengecek suatu informasi yang benar baru dapat ambil keputusan sehingga tidak merugikan diri sendiri,” jelasnya. [BintangPapua| BintangPapua]
Ia menyatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP,MM dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, tidak pernah menyatakan dan menjanjikan akan memberikan bantuan terhadap proposal / permohonan yang disampaikan pimpinan gereja dan tokoh masyarakat.
“Himbauan ini kami sampaikan kepada para pimpinan gereja dan seluruh komponen masyarakat Papua untuk dapat mengetahuinya,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, (02/07/2013).
Untuk itu, Ia mengharapkan agar, masyarakat Papua tidak terpancing pada isu-isu yang menyesatkan dan diharapkan dapat mengecek kebenarannya pada sumber-sumber yang jelas sehingga tidak menimbulkan dampak yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat umum lainnya.
Berikutnya adalah harus diketahui bahwa mulai Tahun 2014 mendatang dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikelola oleh Kabupaten/Kota sebesar 80 persen. Dengan demikian masyarakat dapat mengurus kebutuhan hidupnya di kabupaten/kota nya masing-masing sesuai tingkat kebutuhan yang dialaminya. Dalam hal ini dapat disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota dimana masyarakat itu berdomisili.
“Ini himbauan yang kami keluarkan agar dapat diketahui oleh masyarakat di Provinsi Papua. Hendaknya mengecek suatu informasi yang benar baru dapat ambil keputusan sehingga tidak merugikan diri sendiri,” jelasnya. [BintangPapua| BintangPapua]