Dualisme Surat Keputusan, Penyeleksian Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paniai Terhenti
pada tanggal
Wednesday, 10 July 2013
ENAROTALI (PANIAI) – Proses penyeleksian calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paniai, terkatung-katung lantaran dualisme Surat Keputusan yang dikeluarkan tim seleksi.
Proses penyeleksian calon anggota KPU telah mencapai tahap administrasi, akan tetapi berhenti setelah tim seleksi mengeluarkan surat keputusan baru tentang penentuan calon anggota KPU. Calon Anggota KPU Paniai Frans Magai mengatakan tahapan seleksi terhenti sejak pekan lalu.
“Tahapan seleksi KPU Paniai terkatung-katung. Itu diakibatkan karena munculnya dualisme SK Tim Seleksi. Tim seleksi pertama telah menjalankan tahapan hingga seleksi administrasi dan mau memasuki tahapan kedua tapi dihalangi oleh munculnya SK baru. Ini sangat merugikan kita para calon calon KPU di Paniai,” kata Frans Magai.
Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Paniai Frans Magai meminta kepada KPU dan Panwaslu dari tingkat daerah, provinsi hingga pusat agar dapat menyelesaikan persoalan ini.
Sebelumnya, TIM seleksi KPU Paniai telah menyeleksi total 70 calon anggota KPU. Pada tahap adminstrasi sebanyak 30 dinyatakan tidak lolos. [PortalKBR]
Proses penyeleksian calon anggota KPU telah mencapai tahap administrasi, akan tetapi berhenti setelah tim seleksi mengeluarkan surat keputusan baru tentang penentuan calon anggota KPU. Calon Anggota KPU Paniai Frans Magai mengatakan tahapan seleksi terhenti sejak pekan lalu.
“Tahapan seleksi KPU Paniai terkatung-katung. Itu diakibatkan karena munculnya dualisme SK Tim Seleksi. Tim seleksi pertama telah menjalankan tahapan hingga seleksi administrasi dan mau memasuki tahapan kedua tapi dihalangi oleh munculnya SK baru. Ini sangat merugikan kita para calon calon KPU di Paniai,” kata Frans Magai.
Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Paniai Frans Magai meminta kepada KPU dan Panwaslu dari tingkat daerah, provinsi hingga pusat agar dapat menyelesaikan persoalan ini.
Sebelumnya, TIM seleksi KPU Paniai telah menyeleksi total 70 calon anggota KPU. Pada tahap adminstrasi sebanyak 30 dinyatakan tidak lolos. [PortalKBR]