Dinas Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DP2KA) Jayapura Sensus Aset Kabupaten
pada tanggal
Sunday, 21 July 2013
SENTANI (JAYAPURA) – Dinas Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DP2KA) Kabupaten Jayapura, melakukan sensus aset milik Negara dalam hal ini yang dimiliki pemerintah kabupaten Jayapura.
Para pengurus barang aset milik daerah disetiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sekolah negeri, puskesmas dan instansi terkait, dikumpulkan di Aula Lantai III Gunung Merah Sentani, untuk didata aset apa saja yang dimiliki.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DP2KA), Denny Simbar, SE, M.Si mengatakan, tujuan mengumpulkan para pengurus barang aset milik daerah ini, untuk melakukan sensus dan menginventaris setiap barang milik daerah.
“Sensus barang milik daerah ini menjadi sangat penting sesuai ketentuan di permendagri nomor 17 tahun 2007, tentang pedoman barang milik daerah untuk wajib melaporkan selama 5 tahun agar bisa dilakukan inventarisasi secara akurat tentang barang milik daerah itu sendiri,” ujar Denny, Selasa (16/07/2013).
Dia menegaskan, setelah dilakukan sensus selama 6 bulan mulai dari Juni hingga Desember 2013 mendatang, maka akan dipilah barang mana yang layak digunakan dan barang mana yang tidak layak digunakan.
Sebab menurutnya, barang yang menjadi aset daerah tersebut adalah barang bergerak seperti, kendaraan dinas dan juga barang yang tidak bergerak seperti peralatan di kantor.
“Kalau dari barang tersebut ditemukan ada kerusakan dan biaya melebihi dari harga yang ada akan dilakukan penghapusan dan ketika nilai ekonominya berkurang maka akan dilakukan evaluasi kembali,” jelasnya.
Denny mengemukakan bahwa, sensus yang dilakukan karena berkaitan dengan audit dari BPK, yang mana selama pemerintah kabupaten Jayapura masih mendapat opini wajar dengan pengecualian, maka pihaknya memanggil para pengurus barang aset milik daerah ini untuk mengetahui mana-mana barang yang layak digunakan dan yang tidak layak digunakan.[HarianPagiPapua]
Para pengurus barang aset milik daerah disetiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sekolah negeri, puskesmas dan instansi terkait, dikumpulkan di Aula Lantai III Gunung Merah Sentani, untuk didata aset apa saja yang dimiliki.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DP2KA), Denny Simbar, SE, M.Si mengatakan, tujuan mengumpulkan para pengurus barang aset milik daerah ini, untuk melakukan sensus dan menginventaris setiap barang milik daerah.
“Sensus barang milik daerah ini menjadi sangat penting sesuai ketentuan di permendagri nomor 17 tahun 2007, tentang pedoman barang milik daerah untuk wajib melaporkan selama 5 tahun agar bisa dilakukan inventarisasi secara akurat tentang barang milik daerah itu sendiri,” ujar Denny, Selasa (16/07/2013).
Dia menegaskan, setelah dilakukan sensus selama 6 bulan mulai dari Juni hingga Desember 2013 mendatang, maka akan dipilah barang mana yang layak digunakan dan barang mana yang tidak layak digunakan.
Sebab menurutnya, barang yang menjadi aset daerah tersebut adalah barang bergerak seperti, kendaraan dinas dan juga barang yang tidak bergerak seperti peralatan di kantor.
“Kalau dari barang tersebut ditemukan ada kerusakan dan biaya melebihi dari harga yang ada akan dilakukan penghapusan dan ketika nilai ekonominya berkurang maka akan dilakukan evaluasi kembali,” jelasnya.
Denny mengemukakan bahwa, sensus yang dilakukan karena berkaitan dengan audit dari BPK, yang mana selama pemerintah kabupaten Jayapura masih mendapat opini wajar dengan pengecualian, maka pihaknya memanggil para pengurus barang aset milik daerah ini untuk mengetahui mana-mana barang yang layak digunakan dan yang tidak layak digunakan.[HarianPagiPapua]