-->

Dana Otonomi Khusus di Kabupaten Biak Numfor Prioritas Pendidikan

BIAK (BIAK NUMFOR) - Selama hampir 13 tahun diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua, sektor pendidikan masih menjadi prioritas dalam pembangunan khususnya di kabupaten Biak Numfor.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Frengki Korwa mengatakan, alokasi pembagian dana yang bersumber dari otsus pada triwulan pertama mengalami kenaikan hingga mencapai Rp71 miliar di tahun ini.

Dan untuk pembagian terbesar berada di sektor pendidikan yang setiap tahunya menjadi prioritas daerah.

“Kita tahun ini menerima dana otsus jumlah totalnya sekitar 71 miliar rupiah. Dan alokasi pembagian dana terbesar masih diprioritaskan pada sektor pendidikan,” katanya kepada Papua Pos, Sabtu (20/07/2013).

Lanjut kata Frengki Korwa, besaran dana otsus yang mencapai Rp71 miliar di daerah ini, telah dicairkan dalam triwulan pertama sebesar 30 persen. Pihaknya berharap penggunaan dana otsus yang dikeluarkan pada triwulan I dapat dimanfaatkan pengelolaanya sesuai mekanisme.

Korwa menegaskan, setiap pemberian laporan pertanggungjawaban harus tepat waktu dan disertai dengan bukti fisik. Namun besarnya nilai dana yang telah diberikan lebih besar untuk sektor pendidikan di daerah ini ia tidak menyebutkanya.

“Nilai pastinya saya kurang ingat, tapi jumlah untuk sektor pendidikan porsinya lebih besar dari sektor lain,” ujarnya.

Selain sektor pendidikan yang mendapatkan alokasi dana yang besar, beberapa sektor lainnya tidak luput dari perhatian yakni bidang insfrastruktur, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Dana otsus Rp71 miliar untuk daerah ini, telah dicairkan dalam triwulan pertama sebesar 30 persen dan telah dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat asli Papua dalam meningkatkan sektor pendidikan di berbagai kampung, kepulauan dan daerah terpencil.

Sebelumnya pada 2012 lalu dana otsus yang diterima daerah ini mencapai Rp65 miliar. Adanya peningkatan penerimaan dana otsus untuk sektor pendidikan sudah menjadi komitmen pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Papua untuk terus diprioritaskan terutama dalam pemanfaatan dana otsus.

Hal ini juga diperkuat dengan adanya kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe terhadap peningkatan alokasi pembagian anggaran otsus di sektor pendidikan untuk seluruh kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala BPKAD provinsi Papua, Benyamin Arisoy saat dikonfirmasi mengatakan, alokasi dana otsus triwulan pertama yang telah diberikan kepada semua kabupaten/kota untuk sektor pendidikan masih menjadi prioritas.

“Dana otsus triwulan pertama yang terbesar di semua kabupaten/kota yakni pada pelayanan pendidikan,” katanya.

Pemprov Papua juga dalam tahun ini mulai menerapkan kebijakan gubernur Papua Lukas Enembe yang dalam penyaluran dana otsus ke kabupaten/kota porsinya ditingkatkan. Sebelumnya 60 persen untuk provinsi dan 40 persen untuk kabupaten/kota. Kini akan mengalami perubahan signifikan yakni 80 persen untuk kabupaten/kota, dan 20 persen di provinsi.

“Kebijakan gubernur untuk pembagian dana Otsus akan segera diterapkan 80 untuk kabupaten/kota dan 20 untuk provinsi,” imbuhnya.

Kebijakan tersebut, dimaksudkan agar pemanfaatan dana otsus tepat sasaran dalam rangka mendukung upaya perwujudan program-program prioritas bagi kesejahteraan masyarakat di setiap kabupetan/kota di Papua. [PapuaPos| InfoBiak]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah