-->

Berkas Perkara Labora Sitorus akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

KOTA JAYAPURA - Pihak Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua, saat ini telah berupaya menyelesaikan seluruh berkas perkara pemeriksaan Aiptu Labora Sitorus dalam kasus kepemilikan solar dan kayu, dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua.

Direskrimsus Polda Papua Kombes Pol. Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus mempersiapkan berkas perkara Labora Sitorus, yang mana dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua.

Belum dilimpahkannya berkas perkara Labora Sitorus tersebut dikarenakan pihak Reskrim Polda Papua masih melengkapi berkas perkara Labora Sitorus.

Aiptu Labora Sitorus yang merupakan anggota Polri dari Polres Raja Ampat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan BBM dan Kayu Ilegal. Sementara soal kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Labora Sitorus telah ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. [TopTVPapua| Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah