Beras Miskin di Tanah Papua Capai 37 Ribu Ton
pada tanggal
Sunday, 21 July 2013
KOTA JAYAPURA - Penyaluran beras miskin (raskin) di Papua dan Papua Barat sampai Juli 2013 mencapai 37 ribu ton.
Hal Tersebut diungkapkan Kepala Divisi Regional Bulog Papua dan Papua Barat, Achmad Kastella, saat ditemui Harian Pagi Papua, di ruang kerjanya, Selasa (16/07/2013).
Dijelaskannya, presentase pencapaian penyaluran raskin di Papua dan Papua Barat pada semester awal 2013 juga mengalami penurunan Sebanyak 60 Persen, dibandingkan dengan awal tahun lalu.
"Sedangkan untuk kebutuhan raskin di Papua dan Papua Barat setiap bulannya mencapai 7800 ton," ujarnya.
Menurutnya, untuk pendistribusian raskin di kabupaten dan kota di Papua dan Papua Barat, Perum Bulog hanya melayani surat dan dokumen yang lengkap.
Apabila surat dan dokumennya tidak lengkap lanjutnya, dengan tegas pihaknya akan menolak pengajuan tersebut. Hal tersebut dilakukan, sesuai dengan prosedur pelaksanaan dan aturan Perum Bulog.
Oleh Karena itu dikatakannya, Perum Bulog Wilayah Papua dan Papua Barat berdasarkan hasil audit BPK tahun 2012 - 2013, mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Dengan Kata lain, Perum Bulog regional Papua dan Papua Barat, cukup berhasil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyalurkan beras di Tanah Papua [HarianPagiPapua]
Hal Tersebut diungkapkan Kepala Divisi Regional Bulog Papua dan Papua Barat, Achmad Kastella, saat ditemui Harian Pagi Papua, di ruang kerjanya, Selasa (16/07/2013).
Dijelaskannya, presentase pencapaian penyaluran raskin di Papua dan Papua Barat pada semester awal 2013 juga mengalami penurunan Sebanyak 60 Persen, dibandingkan dengan awal tahun lalu.
"Sedangkan untuk kebutuhan raskin di Papua dan Papua Barat setiap bulannya mencapai 7800 ton," ujarnya.
Menurutnya, untuk pendistribusian raskin di kabupaten dan kota di Papua dan Papua Barat, Perum Bulog hanya melayani surat dan dokumen yang lengkap.
Apabila surat dan dokumennya tidak lengkap lanjutnya, dengan tegas pihaknya akan menolak pengajuan tersebut. Hal tersebut dilakukan, sesuai dengan prosedur pelaksanaan dan aturan Perum Bulog.
Oleh Karena itu dikatakannya, Perum Bulog Wilayah Papua dan Papua Barat berdasarkan hasil audit BPK tahun 2012 - 2013, mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Dengan Kata lain, Perum Bulog regional Papua dan Papua Barat, cukup berhasil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyalurkan beras di Tanah Papua [HarianPagiPapua]