BEM Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Minta Kejaksaan Tinggi Ungkap Korupsi di Tanah Papua
pada tanggal
Wednesday, 24 July 2013
KOTA JAYAPURA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Cenderawasih, Amsal Sama meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua untuk terus mengungkap kasus korupsi atau para koruptor yang selama ini menjalar dan terus tumbuh subur di atas Tanah Papua.
Amsal demikian sapaan akrabnya mengatakan bahwa mereka sebagai pihak yang peduli dengan kasus korupsi yang terjadi di atas Tanah Papua memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kejati Papua atas tindakan yang dilakukan untuk mengamankan beberapa oknum pejabat yang diduga melakukan korupsi, seperti yang terjadi di Manokwari – Papua Barat yang baru - baru ini.
“Kami dari BEM FH Uncen atau mahasiswa Papua mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kejati Papua atas tindakan yang dilakukannya, yakni menahan dan memeriksa Ketua DPR Papua Barat Yosep Auri,” ucap Amsal didampingi satu anggotanya ketika jumpa pers, di CafĂ© Prima Garden Abepura, Selasa (23/07/2013) siang sekitar pukul 14.00 WIT.
Selain itu, ia juga meminta kepada Kejati Papua dan Polda Papua untuk bisa mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam pembagian dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
“Ir. Marthen Luter Rumadas, M.Si. beserta 44 anggota DPR Papua Barat ini juga turut mengambil bagian dalam pembagian uang yang bersumber dari APBD tersebut. Maka itu, kami meminta kepada Kejati Papua dan Polda Papua untuk tidak takut menangkap mereka, karena para koruptor yang sudah mengambil uang rakyat ketika hendak ditangkap selalu berbicara Papua merdeka sebagai kekuatannya, itu menurut kami omong kosong belaka,” ujarnya.
Bukan saja menangkap para koruptor, mereka juga meminta kepada Kejati Papua untuk segera menggantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, karena dinilai turut mengambil bagian dalam menikmati uang haram hasil curian itu.
“Masalah ini berlarut – larut , bahkan hampir hilang jejak, tapi kami bersyukur atas kebijakan yang dilakukan Kejaksaan Manokwari. Ada apa dengan ini?,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Anggota BEM FH Uncen Natan Wetipo mengatakan bahwa kasus korupsi yang ditemukan ini bukan saja hanya terjadi di Provinsi Papua Barat, melainkan juga di Provinsi Papua. Dimana hampir sebagian besar pejabat terindikasi kasus korupsi atau mencuri uang milik rakyat jelata yang sampai sekarang belum bisa hidup sesuai standar kemanusiaan yang layak.
Menurutnya, dugaan itu kuat ketika, beberapa tahun berjalan pasca diberikan dana Otonomi Khusus (otsus) yang cukup besar kepada pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun, belum ada pembangunan yang begitu nampak signifikan, apalagi yang membawa masyarakat Papua untuk keluar dari keterbelakangan dan kemiskinan.
“Kami harap Kejati Papua dan Polda Papua serta KPK untuk turun guna menyelidiki kasus korupsi yang selama ini tidak pernah terungkap diatas Tanah Papua,” ujarnya. [BintangPapua]
Amsal demikian sapaan akrabnya mengatakan bahwa mereka sebagai pihak yang peduli dengan kasus korupsi yang terjadi di atas Tanah Papua memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kejati Papua atas tindakan yang dilakukan untuk mengamankan beberapa oknum pejabat yang diduga melakukan korupsi, seperti yang terjadi di Manokwari – Papua Barat yang baru - baru ini.
“Kami dari BEM FH Uncen atau mahasiswa Papua mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kejati Papua atas tindakan yang dilakukannya, yakni menahan dan memeriksa Ketua DPR Papua Barat Yosep Auri,” ucap Amsal didampingi satu anggotanya ketika jumpa pers, di CafĂ© Prima Garden Abepura, Selasa (23/07/2013) siang sekitar pukul 14.00 WIT.
Selain itu, ia juga meminta kepada Kejati Papua dan Polda Papua untuk bisa mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam pembagian dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
“Ir. Marthen Luter Rumadas, M.Si. beserta 44 anggota DPR Papua Barat ini juga turut mengambil bagian dalam pembagian uang yang bersumber dari APBD tersebut. Maka itu, kami meminta kepada Kejati Papua dan Polda Papua untuk tidak takut menangkap mereka, karena para koruptor yang sudah mengambil uang rakyat ketika hendak ditangkap selalu berbicara Papua merdeka sebagai kekuatannya, itu menurut kami omong kosong belaka,” ujarnya.
Bukan saja menangkap para koruptor, mereka juga meminta kepada Kejati Papua untuk segera menggantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, karena dinilai turut mengambil bagian dalam menikmati uang haram hasil curian itu.
“Masalah ini berlarut – larut , bahkan hampir hilang jejak, tapi kami bersyukur atas kebijakan yang dilakukan Kejaksaan Manokwari. Ada apa dengan ini?,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Anggota BEM FH Uncen Natan Wetipo mengatakan bahwa kasus korupsi yang ditemukan ini bukan saja hanya terjadi di Provinsi Papua Barat, melainkan juga di Provinsi Papua. Dimana hampir sebagian besar pejabat terindikasi kasus korupsi atau mencuri uang milik rakyat jelata yang sampai sekarang belum bisa hidup sesuai standar kemanusiaan yang layak.
Menurutnya, dugaan itu kuat ketika, beberapa tahun berjalan pasca diberikan dana Otonomi Khusus (otsus) yang cukup besar kepada pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun, belum ada pembangunan yang begitu nampak signifikan, apalagi yang membawa masyarakat Papua untuk keluar dari keterbelakangan dan kemiskinan.
“Kami harap Kejati Papua dan Polda Papua serta KPK untuk turun guna menyelidiki kasus korupsi yang selama ini tidak pernah terungkap diatas Tanah Papua,” ujarnya. [BintangPapua]