Bappeda Kabupaten Puncak Susun 17 Program Prioritas
pada tanggal
Monday, 29 July 2013
KOTA JAYAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak, telah menyusun 17 program prioritas dan strategi guna mendukung Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati.
Sebagaimana Visi dan Misi Kepala Daerah Puncak yang menitik beratkan kepada ketersediaan intrastruktur dan pelayanan publik sebagai dasar menuju masyarakat Kabupaten Puncak yang damai dan sejahtera. Bappeda Kabupaten Puncak sebagai SKPD yang bertanggung jawab terhadap pembangunan pada tahun 2013 ini, telah menyusun sejumlah program prioritas dan strategis dimana sebanyak 17 program telah siap dilaksanakan.
Selain menyusun rencana pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan 8 Distrik, Bappeda juga menyusun rancangan SKPD penyusunan Renja Restra SKPD, pembangunan Rumah Dinas bagi pegawai, serta penyusunan rencana induk objek wisata dan sejumlah program pembangunan lainnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Puncak meminta sejumlah pihak yang terkait agar segera menyelesaikan laporan dalam waktu 5 bulan terakhir.
Ditambahkan pada bulan Agustus mendatang tim yang terdiri dari sejumlah dinas terkait akan melakukan monitoring ke 8 Distrik yang ada diwilayah Kabupaten Puncak dan melaporkan hasil observasi tersebut kepada Bupati Puncak. [TopTVPapua]
Sebagaimana Visi dan Misi Kepala Daerah Puncak yang menitik beratkan kepada ketersediaan intrastruktur dan pelayanan publik sebagai dasar menuju masyarakat Kabupaten Puncak yang damai dan sejahtera. Bappeda Kabupaten Puncak sebagai SKPD yang bertanggung jawab terhadap pembangunan pada tahun 2013 ini, telah menyusun sejumlah program prioritas dan strategis dimana sebanyak 17 program telah siap dilaksanakan.
Selain menyusun rencana pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan 8 Distrik, Bappeda juga menyusun rancangan SKPD penyusunan Renja Restra SKPD, pembangunan Rumah Dinas bagi pegawai, serta penyusunan rencana induk objek wisata dan sejumlah program pembangunan lainnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Puncak meminta sejumlah pihak yang terkait agar segera menyelesaikan laporan dalam waktu 5 bulan terakhir.
Ditambahkan pada bulan Agustus mendatang tim yang terdiri dari sejumlah dinas terkait akan melakukan monitoring ke 8 Distrik yang ada diwilayah Kabupaten Puncak dan melaporkan hasil observasi tersebut kepada Bupati Puncak. [TopTVPapua]