Bantuan Langsung Sementara Masyarakat Kabupaten Jayapura Dicairkan
pada tanggal
Monday, 29 July 2013
SENTANI (JAYAPURA) - Bantuan Langsung Sementara Masyarakat atau BLSM telah dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Jayapura oleh para petugas Kantor Pos Sentani.
Dihari yang sama Pemerintah mencairkan BLSM kepada mayarakat yang miskin dan hampir miskin. BLSM akan dibagi langsung untuk 2 bulan kompensasi yaitu sejumlah Rp.300 ribu. Pembagian BLSM akan difokuskan pada 2 tempat yaitu Kantor Pos dan Tempat Komunitas lainnya yang telah ditunjuk oleh masyarakat, pembagian dimulai pada pukul 08.00 pagi, sampai jam 17.00 sore.
Menurut Kepala Distrik Sentani Kota Alfons Ahoitauw masyarakat penerima BLSM harus datang dengan menunjukkan Kartu BLSM, Kartu Keluarga dan KTP kepada petugas.
Sementara ini pembagian dana BLSM sendiri masih menggunakan data lama, dan belum ada perubahan dan pemutasiran data, sehingga sebagian warga belum mendapatkan kartu tersebut dan kewenangan pembagian sendiri hanya difokuskan oleh Kantor Pos.
Apabila warga terkait berhalangan hadir bisa diwakili oleh anggota keluarga dengan menunjukan surat kuasa, KTP, Kartu Keluarga atau Kartu Domisili apabila terus berhalangan Pemerintah memberikan waktu hingga tanggal 2 Desember 2013 diambil jatahnya.
Alfons menambahkan pembagian dana ini tidak akan terjadi penyimpangan seperti ada oknum yang mencoba mengambil dana BLSM lebih dari sekali. Kartu BLSM sendiri telah dilengkapi dengan kode jadi akan terdata langsung jika diambil, maka warga tersebut tidak bisa mengambil lebih dari haknya. [TopTVPapua]
Dihari yang sama Pemerintah mencairkan BLSM kepada mayarakat yang miskin dan hampir miskin. BLSM akan dibagi langsung untuk 2 bulan kompensasi yaitu sejumlah Rp.300 ribu. Pembagian BLSM akan difokuskan pada 2 tempat yaitu Kantor Pos dan Tempat Komunitas lainnya yang telah ditunjuk oleh masyarakat, pembagian dimulai pada pukul 08.00 pagi, sampai jam 17.00 sore.
Menurut Kepala Distrik Sentani Kota Alfons Ahoitauw masyarakat penerima BLSM harus datang dengan menunjukkan Kartu BLSM, Kartu Keluarga dan KTP kepada petugas.
Sementara ini pembagian dana BLSM sendiri masih menggunakan data lama, dan belum ada perubahan dan pemutasiran data, sehingga sebagian warga belum mendapatkan kartu tersebut dan kewenangan pembagian sendiri hanya difokuskan oleh Kantor Pos.
Apabila warga terkait berhalangan hadir bisa diwakili oleh anggota keluarga dengan menunjukan surat kuasa, KTP, Kartu Keluarga atau Kartu Domisili apabila terus berhalangan Pemerintah memberikan waktu hingga tanggal 2 Desember 2013 diambil jatahnya.
Alfons menambahkan pembagian dana ini tidak akan terjadi penyimpangan seperti ada oknum yang mencoba mengambil dana BLSM lebih dari sekali. Kartu BLSM sendiri telah dilengkapi dengan kode jadi akan terdata langsung jika diambil, maka warga tersebut tidak bisa mengambil lebih dari haknya. [TopTVPapua]