1800 Mahasiswa Asal Kabupaten Puncak Terima Beasiswa
pada tanggal
Friday, 19 July 2013
KOTA JAYAPURA - Dalam masa 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Puncak memberikan beasiswa bagi 1800 mahasiswa asal Kabupaten Puncak yang tersebar diseluruh Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.
Guna meningkatkan motivasi serta dukungan peningkatan sumber daya manusia Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak memberikan beasiswa bagi seluruh mahasiswa asal Kabupaten Puncak.
Pemberian beasiswa ini merupakan salah satu program 100 harian yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui Dinas Sosial Kabupaten Puncak.
Wakil Bupati Kabupaten Puncak Repinus Telenggeng mengatakan selain memberikan beasiswa pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap pembagian beasiswa. Repinus menambahkan Pemerintah juga akan memberikan bonus bagi mahasiswa Puncak yang berprestasi.
Hal senada pun disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak Simon Alom yang menyatakan akan lebih memperketat proses penyaluran beasiswa serta akan memberikan sanksi tegas bagi mahasiswa yang melanggar aturan yang ditetapkan.
Besaran beasiswa untuk Strata 1 adalah Rp.3.800.000,-/orang per semester. Sementara untuk mahasiswa yang sudah masuk tahap akhir atau skripsi diberikan sebesar Rp.6.000.000,-/mahasiswa dan untuk Strata 2 sebesar Rp.12.000.000,- dan Strata 3 sebesar Rp.50.000.000,-/mahasiswa. [TopTVPapua]
Guna meningkatkan motivasi serta dukungan peningkatan sumber daya manusia Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak memberikan beasiswa bagi seluruh mahasiswa asal Kabupaten Puncak.
Pemberian beasiswa ini merupakan salah satu program 100 harian yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui Dinas Sosial Kabupaten Puncak.
Wakil Bupati Kabupaten Puncak Repinus Telenggeng mengatakan selain memberikan beasiswa pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap pembagian beasiswa. Repinus menambahkan Pemerintah juga akan memberikan bonus bagi mahasiswa Puncak yang berprestasi.
Hal senada pun disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak Simon Alom yang menyatakan akan lebih memperketat proses penyaluran beasiswa serta akan memberikan sanksi tegas bagi mahasiswa yang melanggar aturan yang ditetapkan.
Besaran beasiswa untuk Strata 1 adalah Rp.3.800.000,-/orang per semester. Sementara untuk mahasiswa yang sudah masuk tahap akhir atau skripsi diberikan sebesar Rp.6.000.000,-/mahasiswa dan untuk Strata 2 sebesar Rp.12.000.000,- dan Strata 3 sebesar Rp.50.000.000,-/mahasiswa. [TopTVPapua]