-->

Yusak Yaluwo Resmi Diberhentikan, Fraksi Demokrat Akan Cari Wakil Bupati Pengganti

KOTA JAYAPURA - Menyusul dikeluarkannya SK Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang memberhentikan Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo dari jabatannya akibat terjerat kasus pidana korupsi. Dengan demikian harus segera dilakukan pelantikan bupati yang baru untuk melanjutkan jalannya roda pemerintahan di kabupaten yang terletak di kawasan Papua selatan itu.

Seperti diketahui jabatan Yusak Yeluwo bersama wakilnya Yesaya Merasi baru akan berakhir tahun 2016, sejak dilantik pada tahun 2011 lalu oleh mantan gubernur Papua Barnabas Suebu.

Yusak Yeluwo, kader Partai Demokrat, mendekam di LP Cipinang karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan penggunaan anggaran Kabupaten Boven Digoel tahun anggaran 2005-2007 dan penyalagunaan dana Otsus Rp.130 miliar.

Yusak ditahan oleh penyidik KPK dari 16 April 2010 hingga 5 Mei 2010 karena telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Pada 19 Januari 2011, Pengadilan Tipikor menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun kepada Yusak dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan. Dia juga harus membayar uang pengganti Rp 37,2 juta, atau harta kekayaannya akan dilelang atau pidana penjara selama 4 tahun.

Atas vonis tersebut, Yusak mengajukan PK ke MA.  Saat ini Yusak mendekam di LP Sukamiskin – Bandung. Menyikapi pemberhentian Yusak Yeluwo ini, Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga Ketua DPD Partai Demokrat – Papua kepada wartawan di Jayapura menjelaskan bahwa wakil bupati Boven Digul Yesaya Merasi belum tentu secara otomatis  menjabat sebagai bupati.

“Otamatis  dia diajukan oleh DPRD kabupaten Boven Digul yang mengajukan dia untuk menjadi bupati. Selanjutnya DPRD mengusulkan yang bersangkutan. Kalau  itu tidak sampai 18 bulan keatas. Kalau sampai dibawah 18 bulan ke bawah, maka secara otomatis, wakilnya menjalankan sampai pada pemerintahan habis,”terangnya.

Akan tetapi menurut Gubernur kalau yang bersangkutan masa jabatannya tinggal beberapa tahun lagi, karena pemenangnya di Boven Digul adalah dari Partai Demokrat. Sehingga  akan ajukan nama baru sebagai wakil bupati yang baru untuk mendampingi wakil bupati yang akan menjadi bupati.

“Nanti kita akan ajukan nama baru dari Fraksi Demokrat. Karena kita pemenang disana,”ucapnya saat ditemui wartawan di kediamannya.

Seperti diketahui, roda penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Boven Digoel, Papua, tidak berjalan maksimal. Hal ini akibat bupati terpilih, Yusak Yeluwo, masih menjalani masa hukuman pidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus korupsi sejak 2009.

Pelaksana tugas Bupati Boven Digoel, Yesaya Merasi, tidak bisa mengambil kebijakan atau keputusan strategis karena kewenangannya hanya sebagai pelaksana tugas. Sementara itu banyak hal di daerah tersebut yang harus dijalankan dengan memerlukan kebijakan strategis kepala daerah.

Selain bupati, sekretaris daerah (sekda) Boven Digoel juga masih dijabat oleh pelaksana tugas. Dengan bupati dan sekda yang tidak definitif, program pembangunan di Boven Digoel sulit berjalan dengan baik. Yesaya yang juga wakil bupati Boven Digoel tak bisa berdaya karena keterbatasan kewenangan. [PapuaPos| Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah