Tidak Mau Kecolongan, Pemkot Jayapura Akan Adakan Pendataan Pedagang di Pasar Youtefa
pada tanggal
Friday, 28 June 2013
KOTA JAYAPURA - Nampaknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura tak mau kecolongan dalam melakukan penataan dan pendataan pedagang Pasar Youtefa seperti Pasar Sentral Hamadi beberapa waktu lalu.
“Maka sekarang tahun 2013 ini, dewan dan pemerintah sudah menganggarkan anggaran untuk pendataan ulang Pasar Youtefa. Pendataan akan dimulai dengan tahun ini pula bersamaan dengan AMDAL, sehingga pemerintah akan tahu jumlah riil dan jenis dagangannya,” ujar Achmad Jaenuri ke wartawan di Gedung DPRD Kota Jayapura, Rabu (26/06/2013).
Pendataan ini guna meminimalisir kasus seperti di Pasar Hamadi akan terulang, dimana para korban kebakaran malah tidak mendapatkan los atau kios di dalam pasar. “Kasus Pasar Hamadi menjadi contoh berharga bagi kita semua. Sebab banyak pedagang pasar yang beralih pekerjaan ketika tempat jualannya tak ada, dan berbondong-bondong mengaku ketika Pasar Hamadi sudah berdiri megah,” lanjut Jaenuri.
Sehingga, dari jauh hari Komisi B DPRD Kota Jayapura mengingatkan agar kasus tersebut tidak akan terulang kembali dalam pendataan pedagang di Pasar Youtefa nantinya. “Karena masalah pendataan, dan pendataan itu adalah hal yang penting,” tegas Jaenuri.
Ditanya mengenai jumlah pastinya, Jaenuri meperkirakan dana yang dipakai pendataan dan AMDAL kurang lebih 500 juta digadang mampu mengatasi segala permasalahan salah satunya masalah pendataan.
Sementara Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Youtefa, M Thamrin mengaku belum mengetahui rencana pemerintah kota terkait dengan pendataan kembali pedagang pasar sebelum adanya pembangunan Pasar Youtefa sebagai pasar induk di Kota Jayapura.
“Saya belum mengetahuinya mas, akan tetapi jika hal ini dilakukan tentu saja pengurus akan bersedia membantu atas pendataan yang ada,” tegas Thamrin melalui telepon genggamnya kepada wartawan Rabu (26/06/2013) malam.
Ditanya mengenai jumlah riil pedagang pasar yang menempati kurang lebih 12 Ha ini, mengaku berjumlah 3000-an ini dan itu sudah termasuk dengan mama-mama Papua yang pakai alas. [TabloidJubi| ImagePapua]
“Maka sekarang tahun 2013 ini, dewan dan pemerintah sudah menganggarkan anggaran untuk pendataan ulang Pasar Youtefa. Pendataan akan dimulai dengan tahun ini pula bersamaan dengan AMDAL, sehingga pemerintah akan tahu jumlah riil dan jenis dagangannya,” ujar Achmad Jaenuri ke wartawan di Gedung DPRD Kota Jayapura, Rabu (26/06/2013).
Pendataan ini guna meminimalisir kasus seperti di Pasar Hamadi akan terulang, dimana para korban kebakaran malah tidak mendapatkan los atau kios di dalam pasar. “Kasus Pasar Hamadi menjadi contoh berharga bagi kita semua. Sebab banyak pedagang pasar yang beralih pekerjaan ketika tempat jualannya tak ada, dan berbondong-bondong mengaku ketika Pasar Hamadi sudah berdiri megah,” lanjut Jaenuri.
Sehingga, dari jauh hari Komisi B DPRD Kota Jayapura mengingatkan agar kasus tersebut tidak akan terulang kembali dalam pendataan pedagang di Pasar Youtefa nantinya. “Karena masalah pendataan, dan pendataan itu adalah hal yang penting,” tegas Jaenuri.
Ditanya mengenai jumlah pastinya, Jaenuri meperkirakan dana yang dipakai pendataan dan AMDAL kurang lebih 500 juta digadang mampu mengatasi segala permasalahan salah satunya masalah pendataan.
Sementara Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Youtefa, M Thamrin mengaku belum mengetahui rencana pemerintah kota terkait dengan pendataan kembali pedagang pasar sebelum adanya pembangunan Pasar Youtefa sebagai pasar induk di Kota Jayapura.
“Saya belum mengetahuinya mas, akan tetapi jika hal ini dilakukan tentu saja pengurus akan bersedia membantu atas pendataan yang ada,” tegas Thamrin melalui telepon genggamnya kepada wartawan Rabu (26/06/2013) malam.
Ditanya mengenai jumlah riil pedagang pasar yang menempati kurang lebih 12 Ha ini, mengaku berjumlah 3000-an ini dan itu sudah termasuk dengan mama-mama Papua yang pakai alas. [TabloidJubi| ImagePapua]