Reynelda Kaisepo dan Markus Yewun Tak Penuhi Persyaratan, Perempuan Papua Unjuk Rasa ke KPU Biak
pada tanggal
Sunday, 9 June 2013
BIAK (BIAK NUMFOR) - Sedikitnya 40-an aktivis perempuan Papua dan warga masyarakat Kabupaten Biak Numfor, Papua, berunjuk rasa damai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat, mempertanyakan penolakan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati Reynelda Kaisepo dan Markus Yewun 1 Juni.
Puluhan kelompok perempuan pro-demokrasi dengan berjalan kaki dari bundaran air mancur terminal lama Biak Kelurahan Fandoi menuju kantor KPU Jan Ahmad Yani (depan hotel Mapia).
Aksi demo puluhan aktivis perempuan Biak dipimpin Any Faidiban diterima Ketua KPU Biak Milliam P.Tiblola serta Sekretaris KPU Hengky Mandosir dan anggota KPU setempat.
Milliam Tiblola mengakui, aksi demo dilakukan kelonpok perempuan Papua merupakan hak demokrasi yang harus dihormati untuk mempertanyakan masalah pencalonan pasangan Reynelda Kaisiepo/Yewun.
“KPU dalam menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Biak harus berpegang dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Ketua KPU Milliam Tiblola.
Sementara itu, anggota KPU Diana Simbik menjelaskan, pasangan calon Bupati Reynelda Kaisiepo/Yewun mendaftar ke KPU pada 1 Juni tengah malam tidak memenuhi syarat dukungan 15 persen suara dan gabungan partai politik sesuai syarat aturan perundang-undangan yang berlaku. “Syarat dukungan suara dan parpol tidak mencukupi 15 persen maka pasangan Reynelda Kaisiepo tidak dapat diterima,” ujarnya.
Hingga Jumat siang pukul 14.10 WIT aksi demo puluhan aktivis perempuan dan warga Biak masih melakukan dialog dengan KPU setempat. Selama aksi demo damai berlangsung di kantor KPU Jalan Ahmad Yani mendapat penjagaan dan pengamanan personel Dalmas Polres Biak Numfor. [Antara/BintangPapua| ]
Puluhan kelompok perempuan pro-demokrasi dengan berjalan kaki dari bundaran air mancur terminal lama Biak Kelurahan Fandoi menuju kantor KPU Jan Ahmad Yani (depan hotel Mapia).
Aksi demo puluhan aktivis perempuan Biak dipimpin Any Faidiban diterima Ketua KPU Biak Milliam P.Tiblola serta Sekretaris KPU Hengky Mandosir dan anggota KPU setempat.
Milliam Tiblola mengakui, aksi demo dilakukan kelonpok perempuan Papua merupakan hak demokrasi yang harus dihormati untuk mempertanyakan masalah pencalonan pasangan Reynelda Kaisiepo/Yewun.
“KPU dalam menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Biak harus berpegang dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Ketua KPU Milliam Tiblola.
Sementara itu, anggota KPU Diana Simbik menjelaskan, pasangan calon Bupati Reynelda Kaisiepo/Yewun mendaftar ke KPU pada 1 Juni tengah malam tidak memenuhi syarat dukungan 15 persen suara dan gabungan partai politik sesuai syarat aturan perundang-undangan yang berlaku. “Syarat dukungan suara dan parpol tidak mencukupi 15 persen maka pasangan Reynelda Kaisiepo tidak dapat diterima,” ujarnya.
Hingga Jumat siang pukul 14.10 WIT aksi demo puluhan aktivis perempuan dan warga Biak masih melakukan dialog dengan KPU setempat. Selama aksi demo damai berlangsung di kantor KPU Jalan Ahmad Yani mendapat penjagaan dan pengamanan personel Dalmas Polres Biak Numfor. [Antara/BintangPapua| ]