-->

Polres Sorong Amankan 550 Liter Cap Tikus dari KM. Tatamailau

KOTA SORONG - Sebanyak 550 Liter miras ilegal jenis Cap Tikus (CT) berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dalam operasi gabungan antara Satpol Airud Polres Sorong kota yang bekerjasama dengan Polsek Kawasan Pelabuhan dari atas kapal KM. Tatamailau dari Bitung tujuan Fakfak yang sandar di pelabuhan Sorong sekitar pukul 13.00 WIT Kamis (13/06/2013).

Berdasarkan pantauan wartawan di pelabuhan Sorong, sebanyak 550 liter CT yang dikemas dalam 11 koli karung dan diduga berasal dari bitung tersebut berhasil dimankan pada saat petugas gabungan mulai melakukan penyisiran diatas kapal ketika kapal yang padat penumpang tersebut baru saja sandar di pelabuhan sorong.

"Anggota kita perintahkan untuk melakukan penyisiran di seluruh bagian kapal. Dan ahirnya anggota berhasil menemukan 11 Koli yang ternyata setelah kita periksa isinya CT." ungkap Kapolres Sorong Kota melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sorong, Iptu Indra L. Sihombing, SiK. Yang terjun langsung memimpin operasi gabungan tersebut.

Kemudian lebih lanjut dikatakan Iptu indra, sebelum KM. Tatamailau sandar di pelabuhan Sorong, pihaknya ternyata sudah mendapatkan informasi bahwa kapal yang selalu menjadi langganan pemasok CT dari Manado dan Bitung tersebut masih memuat adanya CT yang disembunyikan.

"Berdasarkan informasi awal yang kita terima, kalau di KM. Tatamailau yang sandar ini, ada terdapat CT yang diselundupkan. Sehingga kami berkoordinasi dengan satpol airud untuk menggelar operasi gabungan ini." tegasnya.

Dalam operasi gabungan tersebut, lanjut Iptu Indra, pihaknya melakukan operasi dari dua sisi. "anggota gabungan dari Satpol Airud bersama opsnal kami mengawal kapal sejak memasuki perairan sorong dengan kapal pol air, untuk mengantisipasi adanya barang bukti yang di buang dilaut duluan oleh pelakunya. Selanjutnya, sebagian anggota gabungan lainya, bersiaga di pelabuhan dan langsung melakukan pemeriksaan di setiap sisi kapal pada saat kapal sandar. Dan syukur, operasi gabungan ini bisa mendapati hasil." tambahnya.

Sampai dengan berita ini di turunkan, pihak polsek Kawasan pelabuhan laut sorong masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait pemilik 55o Liter CT yang kini barang buktinya diamankan di Mapolsek Kawasan pelabuhan Laut Sorong. [RadarSorong| ImagePapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah