-->

Lambert Jitmau Bersama Pemkot Sorong Bayar Ganti Rugi Lahan Warga di Sekitar Bandara Domini Eduard Osok

KOTA SORONG - Wali Kota Sorong Drs.Ec Lambert Jitmau,MM didampingi Danlanal Sorong, Kasrem, Kapolres Sorong Kota, Kajari, Ketua PN Sorong, serta panitia pembayaran ganti rugi, Kamis (13/06/2013) turun melakukan pembayaran ganti rugi yang belum terselesaikan yakni pembayaran ganti rugi dapur dari rumah milik warga yang mendiami sekitar bandara Domini Eduard Osok (DEO). Wali Kota dan muspida lainnya turun untuk menyaksikan langsung pembayaran ganti rugi dan sekaligus meminta kepada warga yang sudah menerima pembayaran, agar segera membongkar sendiri rumahnya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota bertatap muka dengan warga yang sudah menerima ganti dan rugi siap untuk meninggalkan lahan. Namun saata Walikota dan Muspida meninggalkan lokasi Bandara DEO, panitia pembayaran ganti rugi sempat kerepotan melayani warga. Panitia ingin melihat dapur rumah milik warga, namun ada warga yang telah membongkar dapurnya. Selain itu juga ada beberapa warga meminta pembayaran lahan garapan, tetapi panitia menegaskan bahwa pembayaran ganti rugi tersisa hanya kepada dapur rumah warga dengan total pembayaran berkisar Rp 2 sampai dengan Rp 5 Juta.

Meski demikian, akhirnya disepakati bahwa setelah menerima bayaran tersisa, warga mengangkat barang-barangnya Jumat (14/06/2013) dan membongkar rumah sendiri. Tentunya dengan pengawasan dari panitia pembayaran ganti rugi bersama TNI/Polri. Pantauan Radar Sorong saat pembayaran ganti rugi dilakukan, aparat TNI/Polri yang diturunkan membantu mengamankan semuanya bersenjata lengkap dan berjaga-jaga di sepanjang lokasi Bandara DEO.

Wali Kota Sorong yang ditemui wartawan mengatakan, masyarakat sekitar bandara DEO pada intinya telah siap pindah. Pemkot Sorong telah menghabiskan sekira 20 miliar untuk pembayaran ganti rugi di bandara DEO, termasuk diantaranya pembayaran ganti rugi dapur yang dilakukan beberapa hari lalu yang nilainya kurang lebih Rp 3 miliar.

"Saya ajak Muspida semua turun, karena permasalahan bandara DEO sudah dari waktu ke waktu. Yang jelas masalah jangan dibiarkan berlarut- larut dan harus diselesaikan. Selama menjabat sebagai Wali Kota 1 tahun 2 hari, saya sudah duduk rapat bersama-sama dengan warga di bandara, sudah menyamakan persepsi dan pada intinya mereka siap pindah," terang Lambert Jitmau. Wali Kota menegaskan, pembayaran ganti rugi yang dilakukan sudah selesai dan tuntas. "Jadi tidak ada lagi bayar ini dan itu," tegasnya.

Mengenai adanya warga yang meminta waktu untuk melakukan pembongkaran bangunannya, Wali Kota mengatakan itu bukan masalah dan pihaknya memberikan toleransi dan diatur dengan baik agar tidak timbul masalah. Hanya saja komitmen yang telah dibuat oleh warga bersama pemerintah daerah, maka secepatnya warga harus mengosongkan lokasi bandara DEO yang selama ini mereka tinggali.

"Harus kosongkan dan waktunya dalam seminggu ini semua sudah bersih. Aparat dari semua angkatan kita kerahkan, jadi jangan main-main. Mereka tuntut ganti rugi, saya sudah ikuti sesuai dengan permintaan mereka. Dengan demikian saya minta mereka harus pindah, harus pindah juga to," tandasnya.

Ditambahkannya, jumlah warga yang menerima pembayaran ganti rugi dapur berkisar 700 kepala keluarga, jumlah penerimanya tentu saja disesuaikan dengan data saat pembayaran ganti rugi bangunan yang dilakukan beberapa bulan lalu. Dengan telah tuntasnya dibayarkan, Wali Kota menilai bangunan yang ada di wilayah Bandara DEO kini sesungguhnya menjadi milik Pemkot. Hanya saja pihaknya beritikad baik untuk dikembalikan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunannya.

"Mungkin ada papan atau kayu serta senk yang diperlukan, bisa mereka bawa. Waktu diberikan sesuai dengan komitmen yang mereka (warga,red) sampaikan kepada saya. Jadi sekali lagi ini tidak main-main lagi," pungkasnya.

Yohan Imbiri, warga yang bermukim di RT 92 RW 07 yang mendatangi redaksi Radar Sorong, Kamis (13/06/2013) mengatakan, pihaknya sangat menjunjung tinggi program pemerintah Kota Sorong kaitannya dengan pemindahan warga yang selama ini bermukim di areal Bandara DEO, karena ini demi kepentingan umum. Pihaknya juga sudah tandatangan pernyatan diatas materai 6000 bahwa suka atau tidak suka harus kami pindah. Namun demikian, yang sangat disayangkan salah seorang tokoh masyarakat Yapen Waropen ini, bahwa di tempat pemukiman yang baru, sudah banyak bangunan yang dibangun namun pembangunan terkendala karena terbatasnya biaya.

"Masyarakat saat ini sangat kewalahan, karena yang diberikan kepada masyarakat hanya ganti rugi, tidak ada bantuan yang lain, tidak ada uang untuk pembangunan, tidak ada uang untuk membayar tanah, tidak ada uang transportasi, dan bantuan makanan," tuturnya.

Dikatakannya bahwa ada ma­syarakat yang hanya bisa membeli tanah saja, tidak bisa membangun karena terbatasnya anggaran. Ada juga yang sudah membangun tapi tidak selesai karena tidak ada seng, ada yang sudah tutup seng tapi tidak ada papan untuk dinding dan sebagainya.

"Kami sampaikan untuk pemerintah Kota Sorong sehingga pemerintah juga tau, keterlambatan pembangunan rumah karena pembayaran itu tidak seimbang, ada yang terima banyak, ada yang terima sedikit," tukasnya. Karena itu, Yohan berharap agar pemerintah kota agar melakukan peninjauan lapangan uantuk melihat dari dekat apa yang menjadi keluhan mereka selama ini. [RadarSorong| Panoramio]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah