-->

Investigasi Longsor Big Gossan, Polda Papua Sudah Periksa 21 Saksi

KOTA JAYAPURA - Tim investigasi Kepolisian Daerah (Polda) Papua sampai sekarang sudah memeriksa 21 orang saksi terkait longsor yang menewaskan 28 pekerja di kawasan tambang Big Gossan milik PT Freeport di Tembagapura, Timika.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Gede Sumerta, mengatakan tim investigasi yang dipimpin oleh Direktur Reskrim Umum Kombes Bambang Priyambada juga sudah meminta keterangan dari ahli mineral dan batubara.

"Kami masih akan terus memintai keterangan dari para saksi sehubungan kasus tersebut," kata Sumerta tentang longsor yang terjadi 14 Mei 2013 lalu.

Tim investigasi, menurut dia, akan memastikan penyebab longsor di kawasan tambang bawah tanah itu, apakah musibah, kelalaian atau ada unsur kesengajaan.

Namun dia belum bisa memberitahu kapan investigasi kejadian itu akan selesai. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah