Asal Usul 1 Juta Liter BBM Ilegal Labora Sitorus Tidak Diketahui Pertamina
pada tanggal
Friday, 7 June 2013
KOTA JAYAPURA - PT Pertamina Region VIII Maluku-Papua mengklaim, tidak mengetahui asal usul 1 Juta liter BBM illegal milik tersangka Aiptu Labora Sitorus anggota Polres Raja Ampat Papua pemiliki transaksi Rp1,5 Trilyun di perbankan. Pertamina menyatakan sudah sejak 2012 tidak menyalurkan BBM kepada perusahaan yang dikendalikan Labora Sitorus.
“Kami tak tahu dari mana asal BBM milik LS sebanyak seribu ton atau setara 1 juta liter, pasalnya sejak Maret 2012 Pertamina sudah tidak menyalurkan BBM lagi kepada perusahaan yang dikendalikannya, dan Oktober tahun yang sama realisasi pemutusan hubungan kerja,’’ujar General Manager PT Pertamina Wilayah VIII Region Maluku-Papua Muhammda Irfan kepada wartawan Kamis (06/07/2013).
Lanjut Muhamda Irfan, Pertamina memutuskan tidak mensuplai BBM lagi kepada perusahaan yang dikendalikan LS, karena kinerjanya kurang memuaskan dan tidak mencapai target penjualan. ‘’Bukan hanya kepada perusahaan yang dikendalikan LS Pertamina memutuskan hubungan kerja, juga kepada agen yang dianggap kinerjanya tidak sesuai dengan yang diinginkan," ucapnya.
Dalam setahun, kata dia, perusahaan LS hanya mengambil 300 Kiloliter dari Pertamina, sementara target agen harus mampu menjual 300 kiloliter pe buan. ‘’Target agen harus mampu mengambil 300 kiloliter perbulan, kalau tidak mencapai itu maka kami evaluai dan memutuskan hubungan kerja,’’tegasnya.
Namun, Muhamad Irfan menyatakan, bahwa harga jual BBM yang disupplai kepada perusahaan yan dikendalikan LS, adalah harga jual sesuai harga pasar. ‘’Harga yang kami jual kepada perusahannya, harga ekonomi pasar atau industry dan bukan subsisdi,’’jelasnya.
Kepada penyidik S mengaku bahwa BBM miliknya yang diduga illegal dan saat ini sudah disita adalah stoick lama yang dibeli dari Pertamina. Namun salah satu nahkoda kapal Rotua milik LS mengakui, bahwa BBM diambil dari kapal ditengah laut. LS adalah anggota Polisi pemiliki transaksi rekening Rp1,5 trilyun selama kurun waktu 5 tahun. Ia disinyalir memiliki rekening gendut dari hasil bisnis illegal BBM dan kayu serta minuman keras beralkohol. Namun diduga bisnisnya itu langgeng selama beberapa tahun, karena dilindungi pejabat teras di lingkungkungan Polda Papua. bahkan, LS disinyalir selalu memberikan upeti rutin Rp300juta-1 millyar perbulan. [BintangPapua| BintangPapua]
“Kami tak tahu dari mana asal BBM milik LS sebanyak seribu ton atau setara 1 juta liter, pasalnya sejak Maret 2012 Pertamina sudah tidak menyalurkan BBM lagi kepada perusahaan yang dikendalikannya, dan Oktober tahun yang sama realisasi pemutusan hubungan kerja,’’ujar General Manager PT Pertamina Wilayah VIII Region Maluku-Papua Muhammda Irfan kepada wartawan Kamis (06/07/2013).
Lanjut Muhamda Irfan, Pertamina memutuskan tidak mensuplai BBM lagi kepada perusahaan yang dikendalikan LS, karena kinerjanya kurang memuaskan dan tidak mencapai target penjualan. ‘’Bukan hanya kepada perusahaan yang dikendalikan LS Pertamina memutuskan hubungan kerja, juga kepada agen yang dianggap kinerjanya tidak sesuai dengan yang diinginkan," ucapnya.
Dalam setahun, kata dia, perusahaan LS hanya mengambil 300 Kiloliter dari Pertamina, sementara target agen harus mampu menjual 300 kiloliter pe buan. ‘’Target agen harus mampu mengambil 300 kiloliter perbulan, kalau tidak mencapai itu maka kami evaluai dan memutuskan hubungan kerja,’’tegasnya.
Namun, Muhamad Irfan menyatakan, bahwa harga jual BBM yang disupplai kepada perusahaan yan dikendalikan LS, adalah harga jual sesuai harga pasar. ‘’Harga yang kami jual kepada perusahannya, harga ekonomi pasar atau industry dan bukan subsisdi,’’jelasnya.
Kepada penyidik S mengaku bahwa BBM miliknya yang diduga illegal dan saat ini sudah disita adalah stoick lama yang dibeli dari Pertamina. Namun salah satu nahkoda kapal Rotua milik LS mengakui, bahwa BBM diambil dari kapal ditengah laut. LS adalah anggota Polisi pemiliki transaksi rekening Rp1,5 trilyun selama kurun waktu 5 tahun. Ia disinyalir memiliki rekening gendut dari hasil bisnis illegal BBM dan kayu serta minuman keras beralkohol. Namun diduga bisnisnya itu langgeng selama beberapa tahun, karena dilindungi pejabat teras di lingkungkungan Polda Papua. bahkan, LS disinyalir selalu memberikan upeti rutin Rp300juta-1 millyar perbulan. [BintangPapua| BintangPapua]