-->

4 Distrik di Manokwari Barat Tolak Gabung dengan Kabupaten Tambrauw

MANOKWARI - Sejumlah warga dari Distrik Senopi, Kebar, Mubrani, Amberbaken menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (13/06/2013).

Mereka menolak bergabung dengan Kabupaten Tambrauw. Dalam aksi ini, massa juga menyampaikan aspirasi pemekaran Kabupaten Manokwari Barat. Demo damai yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wit diikuti kepala Distrik Mubrani, Nocolaus Mananim. Kadistrik Kebar Yohanis Kebar, Kadistrik Amberbaken Ferdinand Asrow dan Kepala Distrik Senopi. Sejumlah kepala kampung juga terlibat dalam aksi unjuk rasa ini.

Plh Sekda Provinsi Papua Barat, Drs Ishak Halatu,MSi didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan  Drs Musa Kamudi, Karo Humas Albert Macpal, Karo Umum dan sejumlah pejabat menerima massa di halaman kantor gubernur. Aksi demo ini juga menjadi tontonan para pegawai.

Kadistrik Mubrani, Nicolaus Mananim, sekaligus selaku ketua tim Pemekaran Manokwari Barat menyatakan, menolak bergabung dengan Kabupaten Tambrauw. Empat distrik ditambah Distrik Sidey sedang diusulkan untuk dimekarkan menjadi Kabupaten Manokwari Barat. Diterbitkannya UU Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw ,menurut Mananim tak menggugurkan rekomendasi Bupati Manokwari dan DPRD Manokwari terkait pembentukan Kabupaten Manokwari Barat.

Massa menyerahkan dokumen pengusulan pemekaran Kabupaten Manokwari Barat kepada Plh Sekda Papua Barat. Mereka meminta agar gubernur dapat mengeluarkan rekomendasi mendukung pemekaran Kabupaten Manokwari Barat.

"Tinggal dua persyaratan yang belum dipenuhi,rekomendasi gubernur dan rekomendari DPR Papua Barat," ujar Mananim.

Menanggapi aspirasi masyarakat ini,Plh Sekda Papua Barat, Ishak Halatu menyatakan,gubernur tak pernah menghalagi aspirasi pemekaran yang disampaikan masyarakat. Bila semua persyaratan sudah dilengkapi dan dipenuhi,maka Pemprov Papua Barat tinggal meneruskan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Terkait dokumen yang diserahkan tim pemekaran,Pemprov Papua Barat lanjut Plh Sekda akan segera mengklarifikasinya. Sebab,suatu usulan pemekaran harus memenuhi 3 syarat yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

"Kalau nanti setelah diklarifikasi masih ada yang belum dilengkapi,maka akan diminta untuk dilengkapi lagi,termasuk soal rekomendasi bupati Manokwari dan DPRD Manokwari," tandasnya.

Dari kantor gubernur,massa melanjutkan aksi unjuk rasa di DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat. Di DPRPD,massa hanya diterima  oleh seorang anggota Dewan,Ishak Bahamba. [RadarSorong]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah