Tim dari Polisi Militer Tentara Papua Nugini (PNG Defence Force) Minta Keterangan Korban Penembakan di Kampung Lido
pada tanggal
Thursday, 16 May 2013
Dikatakan, saksi dan keluarga korban yang hadir dalam pemeriksaan itu antara lain ayah korban Meki Aritahanu (50 th) dan Irene Youwe (15) yang saat insiden itu terjadi berada bersama korban, Edward Aritahanu (16 th).
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu juga dihadiri ibu korban yang berkebangsaan PNG. Korban dan keluarga sendiri sebelumnya bermukim di Goroka, PNG dan baru kembali sekitar 2010 saat program repatriasi dilakukan.
Konsul RI untuk Vanimo Jahar Gultom, mengatakan, dalam pertemuan tersebut keluarga korban minta kompensasi apalagi anaknya harus dioperasi ulang akibat luka tembak yang dideritanya. Sebelum melakukan pertemuan dengan saksi dan keluarga korban, kata Jahar Gultom, tim juga bertemu dengan masyarakat kampung Lido.
"Mudah-mudahan dengan dilakukannya penyelidikan oleh PM PNGDF diharapkan bila memang tidak sesuai prosedur maka dapat dijatuhi hukum sesuai ketentuan yang berlaku di PNG," harap Konsul RI di Vanimo, Jahar Gultom. [Antara| SalamPapua]