Terkait Kasus Labora Sitorus, Polda Papua Periksa Kapolres Raja Ampat, Taufik Irfan
pada tanggal
Thursday, 23 May 2013
KOTA JAYAPURA - Dari 60 saksi yang diperiksa marathon oleh Polda Papua diback-up Bareskrim Mabes Polri, tercantum nama Kapolres Raja Ampat, AKBP Taufik Irfan termasuk 2 saksi ahli dari Jakarta atas kasus BBM dan ileggal logging yang melibatkan tersangka Aiptu Labora Sitorus.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen (Pol) Drs. Paulus Waterpauw, Rabu (22/05/2013) kepada wartawan mengatakan, salah satu dari 60 saksi yang telah diperiksa, mencuat nama Kapolres Raja Ampat, AKBP Taufik Irfan, SIk atas kasus yang telah melibatkan anak buahnya, Aiptu Labora Sitorus. Kata Waterpauw, sebelumnya telah dibuat 6 laporan polisi sesuai dengan dukungan dari keterangan saksi-saksi yang cukup banyak dimintai keterangannya.
Dijelaskan Waterpauw, hasil barang bukti yang telah disita oleh Polda Papua akan diperiksa secara baik oleh tim terpadu dari Polda Papua BKO Bareskrim Mabes Polri yang ada di Kota Sorong dan Surabaya, katanya.
Ditanya mengenai tujuan kayu iIeggal loging yang dijual, Wakapolda menerangkan, sementara masih dalam pengembangan Polda Papua. Sama halnya kasus pencucian uang, nanti akan ditangani secara terpadu oleh Polda Papua.
“Jadi semua masih pengembangan termasuk pihak lain yang ikut terlibat, tim terpadu tengah menangani kasus ini di bawah koordinir Irwasda Papua,” katanya.
Menurut Waterpauw, selain Aiptu Labora Sitorus, pasti ada tersangka lainnya atas kasus BBM dan ileggal loging serta pencucian uang. Namun kasus utama adalah BBM dan iIeggal logging yang nanti bisa berkembang ke kasus pencucian uang berdasarkan rekening Labora Sitorus yang mencapai Rp 1,5 Triliun.
Katanya, kasus ini mencuat sejak bulan Maret lalu dari penyelidikan Polda Papua yang kemudian ternyata PPTAK juga ikut memonitoring kasus ini secara seksama. “Polda Papua akan ungkap kasus ini secara jelas dan siapa-siapa saja yang ikut terlibat maupun yang menerima aliran dana itu akan diungkap setelah tim mengembangkan kasus ini nantinya,” tukasnya. [PapuaPos| Vivanews]
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen (Pol) Drs. Paulus Waterpauw, Rabu (22/05/2013) kepada wartawan mengatakan, salah satu dari 60 saksi yang telah diperiksa, mencuat nama Kapolres Raja Ampat, AKBP Taufik Irfan, SIk atas kasus yang telah melibatkan anak buahnya, Aiptu Labora Sitorus. Kata Waterpauw, sebelumnya telah dibuat 6 laporan polisi sesuai dengan dukungan dari keterangan saksi-saksi yang cukup banyak dimintai keterangannya.
Dijelaskan Waterpauw, hasil barang bukti yang telah disita oleh Polda Papua akan diperiksa secara baik oleh tim terpadu dari Polda Papua BKO Bareskrim Mabes Polri yang ada di Kota Sorong dan Surabaya, katanya.
Ditanya mengenai tujuan kayu iIeggal loging yang dijual, Wakapolda menerangkan, sementara masih dalam pengembangan Polda Papua. Sama halnya kasus pencucian uang, nanti akan ditangani secara terpadu oleh Polda Papua.
“Jadi semua masih pengembangan termasuk pihak lain yang ikut terlibat, tim terpadu tengah menangani kasus ini di bawah koordinir Irwasda Papua,” katanya.
Menurut Waterpauw, selain Aiptu Labora Sitorus, pasti ada tersangka lainnya atas kasus BBM dan ileggal loging serta pencucian uang. Namun kasus utama adalah BBM dan iIeggal logging yang nanti bisa berkembang ke kasus pencucian uang berdasarkan rekening Labora Sitorus yang mencapai Rp 1,5 Triliun.
Katanya, kasus ini mencuat sejak bulan Maret lalu dari penyelidikan Polda Papua yang kemudian ternyata PPTAK juga ikut memonitoring kasus ini secara seksama. “Polda Papua akan ungkap kasus ini secara jelas dan siapa-siapa saja yang ikut terlibat maupun yang menerima aliran dana itu akan diungkap setelah tim mengembangkan kasus ini nantinya,” tukasnya. [PapuaPos| Vivanews]