Polda Papua Mulai Investigasi Longsor Terowongan Big Gossan Freeport
pada tanggal
Sunday 26 May 2013
TIMIKA (MIMIKA) - Kepolisian Daerah Papua membentuk tim investigasi untuk menyelidiki sebab-sebab runtuhnya fasilitas pelatihan tambang bawah tanah Big Gossan PT Freeport Indonesia di Timika.
Kapolda Papua, Irjen Polisi Tito Karnavian di Timika, Kamis mengatakan investigasi tersebut sangat penting guna mengetahui apa ada unsur kelalaian, kesengajaan ataukah memang murni musibah pada Selasa (14/05/2013) yang menewaskan 28 pekerja PT Freeport itu.
Irjen Tito mengatakan, jajarannya akan bekerja sama dengan instansi terkait yang memiliki keahlian untuk itu seperti Inspektur Pertambangan Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral dan para geolog dari kalangan akademis.
"Kita akan jadikan mereka sebagai saksi ahli karena kepolisian bukan ahlinya dalam bidang-bidang itu. Yang penting tujuan utamanya untuk mengetahui sebab-sebab dari kejadian ini," jelas Tito.
Ia mengatakan, semua pihak menghendaki agar penyebab runtuhnya fasilitas tambang bawah tanah Big Gossan Freeport bisa diketahui secara pasti. Hal itu bukan saja untuk kepentingan hukum, tetapi lebih dari itu untuk menjadi bahan evaluasi dalam operasi tambang bawah tanah (underground) ke depan.
Tito menegaskan, jika terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian yang memicu runtuhnya fasilitas pelatihan tambang bawah tanah Big Gossan Freeport yang menewaskan 28 pekerja maka siapa pun yang bertanggung jawab akan dihadapkan ke proses pidana sebagai bentuk pembelajaran.
Sebagai contoh, kata Tito, jika ada standar prosedural operasi yang mewajibkan perusahaan melakukan inspeksi secara rutin untuk mengecek keamanan terowongan, namun dalam praktik tidak dilakukan inspeksi rutin maka hal itu sudah mengandung unsur pidana.
Namun sebaliknya, jika insiden di tambang bawah tanah Freeport tersebut murni merupakan bencana di luar kemampuan manusia meski sudah dilakukan inspeksi sesuai SOP maka tragedi ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
"Kalau ada unsur kelalaian, maka proses hukum bukan dalam rangka sekedar memuaskan tuntutan hukum kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, tetapi lebih kepada upaya untuk lebih berhati-hati sehingga setiap usaha-usaha tambang sejenis harus lebih hati-hati untuk menghindari hal-hal yang bisa terjadi," tutur Tito.
Terkait rencana Polda Papua melakukan investigasi insiden runtuhnya fasilitas tambang bawah tanah Big Gossan Freeport tersebut, Kapolda Papua Tito Karnavian pada Kamis (22/05/2013) melakukan kunjungan ke area pertambangan PT Freeport di Tembagapura. [Antara/PapuaPos| Antara]
Kapolda Papua, Irjen Polisi Tito Karnavian di Timika, Kamis mengatakan investigasi tersebut sangat penting guna mengetahui apa ada unsur kelalaian, kesengajaan ataukah memang murni musibah pada Selasa (14/05/2013) yang menewaskan 28 pekerja PT Freeport itu.
Irjen Tito mengatakan, jajarannya akan bekerja sama dengan instansi terkait yang memiliki keahlian untuk itu seperti Inspektur Pertambangan Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral dan para geolog dari kalangan akademis.
"Kita akan jadikan mereka sebagai saksi ahli karena kepolisian bukan ahlinya dalam bidang-bidang itu. Yang penting tujuan utamanya untuk mengetahui sebab-sebab dari kejadian ini," jelas Tito.
Ia mengatakan, semua pihak menghendaki agar penyebab runtuhnya fasilitas tambang bawah tanah Big Gossan Freeport bisa diketahui secara pasti. Hal itu bukan saja untuk kepentingan hukum, tetapi lebih dari itu untuk menjadi bahan evaluasi dalam operasi tambang bawah tanah (underground) ke depan.
Tito menegaskan, jika terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian yang memicu runtuhnya fasilitas pelatihan tambang bawah tanah Big Gossan Freeport yang menewaskan 28 pekerja maka siapa pun yang bertanggung jawab akan dihadapkan ke proses pidana sebagai bentuk pembelajaran.
Sebagai contoh, kata Tito, jika ada standar prosedural operasi yang mewajibkan perusahaan melakukan inspeksi secara rutin untuk mengecek keamanan terowongan, namun dalam praktik tidak dilakukan inspeksi rutin maka hal itu sudah mengandung unsur pidana.
Namun sebaliknya, jika insiden di tambang bawah tanah Freeport tersebut murni merupakan bencana di luar kemampuan manusia meski sudah dilakukan inspeksi sesuai SOP maka tragedi ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
"Kalau ada unsur kelalaian, maka proses hukum bukan dalam rangka sekedar memuaskan tuntutan hukum kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, tetapi lebih kepada upaya untuk lebih berhati-hati sehingga setiap usaha-usaha tambang sejenis harus lebih hati-hati untuk menghindari hal-hal yang bisa terjadi," tutur Tito.
Terkait rencana Polda Papua melakukan investigasi insiden runtuhnya fasilitas tambang bawah tanah Big Gossan Freeport tersebut, Kapolda Papua Tito Karnavian pada Kamis (22/05/2013) melakukan kunjungan ke area pertambangan PT Freeport di Tembagapura. [Antara/PapuaPos| Antara]