-->

Pemkab Keerom akan Coret Organisasi Masyarakat yang Tidak Lengkapi Syarat

ARSO (KEEROM) - Kepala Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kabupaten Keerom, Drs. N. Kareth,MM menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesai Nomor 15 Tahun 2012 ada perubahan-perubahan dan aturan yang harus dipenuhi terhadap Organisasi Kemasyaratakan (Ormas), apabila Ormas tidak melengkapi salah satu persayaratan pastinya dicoret dari daftar.

“Di Tahun anggaran 2013 ini pihaknya akan turun ke lapangan untuk mendata Ormas-Ormas di Kabupaten Keerom, sekaligus melakukan sosialisasi menyangkut Organisasi Kemasyaratakan (Ormas), apabila persayaratan tidak dipenuhi Ormas tersebut akan dicoret dari daftar di Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom,” ungkapnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (07/05/2013).

Menurutnya, apabila ada Ormas ditemukan tidak melengkapi persayaratan diberi teguran dan selanjutnya harus melengkapi persayaratan yang telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri  Nomor 15 Tahun 2012 tentang Ormas di setiap daerah.

“Persayaratan yang harus dipenuhui antara lain, ketua, sekertaris, sekertariat, anggota, alamat yang jelas dan lain sebaginya,” tegasnya.

Di tahun lalu, menurutnya banyak Ormas yang tumbuh seperti jamur di musim hujan dan sebelumnya banyak Ormas yang melakukan pendaftaran, tapi kelengkapan sesuai aturan kebanyakan hanya ketua, sekertaris dan bendahara saja mereka mendaftar.

“Di Tahun 2013, hal ini tidak akan terjadi lagi, kami akan tertibkan Ormas di Kabupaten Keerom,” katanya.
Selain itu juga, pihaknya akan mendata tentang keabsaan Ormas yang ada, agar data bisa akurat dan dalam waktu dekat ini akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban terhadap Organisasi Kemasyaratakat (Ormas) di Kabupaten Keerom.

“Banyak Ormas di Keerom tidak jelas, hanya nama saja tetapi sekertariatnya tidak ada, hanya di jalan-jalan saja dan AD ART juga tidak jelas. Ormas tidak jelas dicoret,” tandasnya. [BintangPapua| Tribunnews]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah