-->

Panwaslu Biak Tertibkan Baliho Bakal Calon Bupati

BIAK (BIAK NUMFOR) - Panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten Biak Numfor, telah menindaklajuti himbauan pelarangan pemasangan baliho maupun spanduk milik para bakal calon (balon) yang akan masuk dalam bursa Pemilukada Biak Numfor 2013.

Hal itu dilakukan dengan menurunkan semua baliho maupun spanduk dari beberapa bakal calon yang terletak di beberapa ruas jalan dalam kota.

Ketua Panwaslu Biak Numfor, Saul Ronsumbre mengatakan, upaya penertiban yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan UU nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu.

“Ini sesuai aturan, nanti kalau mereka (balon) sudah resmi ditetapkan jadi calon oleh KPU baru silahkan saja,” katanya saat ditemui wartawan ketika melakukan aksi penertiban baliho di jalan Imambonjol Biak, Jumat (03/05/2013).

Sementara itu, Demianus Dimara, salah satu balon yang akan mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilukada Biak Numfor 2013 yang balihonya sempat diturunkan petugas mengatakan, kegiatan penurunan baliho dilakukan akibat minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh panwas. Namun ia mendukung kegiatan tersebut serta berharap panwas bisa mensosialisasi aturan yang jelas. “Ini akibat minimnya sosialisasi dari panwas sendiri. Tapi saya tetap mendukung upaya yang sudah dilakukan panwas,” ujarnya.

Upaya penertiban baliho serta spanduk balon biak numfor yang berlangsung di dalam kota tersebut didukung personil dari satuan polisi pamong praja. Dari beberapa baliho yang ditertibkan, terdapat sekitar 5 baliho milik beberapa balon bupati yang telah diturunkan. [PapuaPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah