Aktivis Gereja Minta Kandidat Bupati Biak 2013 Batasi Peredaran Miras
pada tanggal
Wednesday, 8 May 2013
BIAK (BIAK NUMFOR) - Kalangan aktivis gereja di Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta para kandidat calon bupati Biak jika terpilih dalam ajang ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 10 September 2013 diminta membatasi peredaran penjualan minuman keras di wilayah itu.
Jotam Simopiaref, aktivis Gereja Kristen Injili (GKI) Di Biak, Selasa mengatakan, penanganan peredaran Miras harus menjadi perhatian para Cabup Biak karena dampaknya sangat merusak mental generasi muda.
"Perlu ada regulasi tegas melarang peredaran Miras ke Biak, ya para Cabup harus membuat terobosan kebijakan khusus untuk pengawasan minuman keras," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mencegah peredaran Miras diperlukan keseriusan pemerintah daerah, Bupati sebagai kepala daerah serta DPRD sebagai pembuat peraturan daerah.
Dampak dari peredaran Miras, lanjut Jotam, dapat menyebabkan berbagai terjadinya tindak kriminal seperti penganiayaan, pemerasan,pelecehan seksual, pencurian hingga kecelakaan lalu lintas. [Antara| Republika]
Jotam Simopiaref, aktivis Gereja Kristen Injili (GKI) Di Biak, Selasa mengatakan, penanganan peredaran Miras harus menjadi perhatian para Cabup Biak karena dampaknya sangat merusak mental generasi muda.
"Perlu ada regulasi tegas melarang peredaran Miras ke Biak, ya para Cabup harus membuat terobosan kebijakan khusus untuk pengawasan minuman keras," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mencegah peredaran Miras diperlukan keseriusan pemerintah daerah, Bupati sebagai kepala daerah serta DPRD sebagai pembuat peraturan daerah.
Dampak dari peredaran Miras, lanjut Jotam, dapat menyebabkan berbagai terjadinya tindak kriminal seperti penganiayaan, pemerasan,pelecehan seksual, pencurian hingga kecelakaan lalu lintas. [Antara| Republika]