Warga Kwamki Narama Ditipu Penjual Pasir Emas Palsu
pada tanggal
Monday, 22 April 2013
TIMIKA (MIMIKA) - Pudinus Alom (34) warga Kwamki Narama harus merelakan ulangnya Rp 500 menguap begitu saja. Lantaran tertipu membeli serbuk pasir yang oleh penjualnya dikatakan sebagai pasir emas.
Menurut Pudinus, penipuan ini terjadi pada Minggu (07/04/2013) lalu. Penjual pasir emas palsu ini sering mangkal di depan Toko Gelael. Pada Selasa (16/04/2013) malam Pudinus tanpa sengaja melihat pelaku penjual pasir emas di depan Dept. Store Diana sedang menjajakan pasir emas palsunya kepada seseorang. Pudinus lalu buru-buru ke Kantor Polisi Sektor Mimika Baru untuk melaporkan ke polisi.
Sampai di Polsek dan bertemu petugas yang sedang piket, Pudinus menceritakan dan menjelaskan maksud kedatangannya. Usai menjelaskan dengan seksama, kemudian petugas beserta dirinya menuju ke depan Supermarket Diana untuk mengamankan pelaku.
Sesampainya di depan Supermarket Diana dan mengecek pelaku, ternyata pelaku telah meninggalkan tempat tersebut. Menurut keterangan dari sejumlah tukang ojek yang mangkal pelaku baru saja pergi menggunakan ojek.
Lalu bersama Mobil Patroli Polsek Miru berputar sekitaran jalan Budi Utomo hingga jalan Yos Sudarso, namun tidak juga menemukan pelaku. Akhirnya petugas dan Pudinus kembali ke Polsek Miru.
Pudinus saat ditemui di Polsek Miru menjelaskan, kejadian pada hari Minggu (07/04/2013) lalu, dirinya pergi ke Gelael untuk belanja, pada saat dirinya hendak mau masuk ke Gelael, pelaku menawarkan serbuk yang dibilangnya emas hasil dulang seberat 20 gram, dan menawarkan ke Pudinus dengan harga lima Juta Rupiah.
Tertarik melihat serbuk Emas itu, akhirnya Pudinus menawar lagi dan pelaku memberikan dengan harga dua Juta Rupiah, tak puas lagi dengan harga dua Juta Rupiah, Pudinus merayu lagi pelaku, hingga mendapat kesepakatan akhir dengan harga 500 Ribu Rupiah.
Setelah Pudinus membeli serbuk Emas palsu tersebut, kemudian esok harinya Senin (08/04/2013) Pudinus menjual di salah satu toko Emas di Gorong-gorong. Saat korban menjual serbuk tersebut, pihak toko emas memeriksa serbuk itu sebelum dilakukan pembayaran, saat diperiksa hasilnya ternyata bukan emas murni seperti yang disangka Pudinus, melainkan sebuah serbuk logam kuningan.
Hingga saat ini Pudinus maupun petugas masih mencari pelaku yang belum diketahui identitasnya. Namun Pudinus sendiri jika melihat pelaku, masih mengenal ciri-cirinya, sehingga dengan mudah ia menemukan pelaku saat berpapasan suatu saat dengan pelaku.
Kapolsek Mimika Baru Akp Muh Nur Bakti, S.H. melalui Humas Polsek Miru Aiptu AD Wasia saat dikonfirmasi mengatakan, laporan dari korban telah diterima, pihaknya memberikan saran juga masukan kepada korban untuk menyimpan Call Centre Polsek Miru.
“Saat mendapat laporan dari korban, pihak kami sudah langsung mendatangi pelaku, namun pelaku sudah duluan meninggalkan lokasi. Kami menyarankan ke korban untuk menyimpan Call Centre Polsek Miru, agar nanti saat liat pelaku korban bisa langsung menghubungi petugas.” Jelas Wasia.[SalamPapua| CBlueArt]
Menurut Pudinus, penipuan ini terjadi pada Minggu (07/04/2013) lalu. Penjual pasir emas palsu ini sering mangkal di depan Toko Gelael. Pada Selasa (16/04/2013) malam Pudinus tanpa sengaja melihat pelaku penjual pasir emas di depan Dept. Store Diana sedang menjajakan pasir emas palsunya kepada seseorang. Pudinus lalu buru-buru ke Kantor Polisi Sektor Mimika Baru untuk melaporkan ke polisi.
Sampai di Polsek dan bertemu petugas yang sedang piket, Pudinus menceritakan dan menjelaskan maksud kedatangannya. Usai menjelaskan dengan seksama, kemudian petugas beserta dirinya menuju ke depan Supermarket Diana untuk mengamankan pelaku.
Sesampainya di depan Supermarket Diana dan mengecek pelaku, ternyata pelaku telah meninggalkan tempat tersebut. Menurut keterangan dari sejumlah tukang ojek yang mangkal pelaku baru saja pergi menggunakan ojek.
Lalu bersama Mobil Patroli Polsek Miru berputar sekitaran jalan Budi Utomo hingga jalan Yos Sudarso, namun tidak juga menemukan pelaku. Akhirnya petugas dan Pudinus kembali ke Polsek Miru.
Pudinus saat ditemui di Polsek Miru menjelaskan, kejadian pada hari Minggu (07/04/2013) lalu, dirinya pergi ke Gelael untuk belanja, pada saat dirinya hendak mau masuk ke Gelael, pelaku menawarkan serbuk yang dibilangnya emas hasil dulang seberat 20 gram, dan menawarkan ke Pudinus dengan harga lima Juta Rupiah.
Tertarik melihat serbuk Emas itu, akhirnya Pudinus menawar lagi dan pelaku memberikan dengan harga dua Juta Rupiah, tak puas lagi dengan harga dua Juta Rupiah, Pudinus merayu lagi pelaku, hingga mendapat kesepakatan akhir dengan harga 500 Ribu Rupiah.
Setelah Pudinus membeli serbuk Emas palsu tersebut, kemudian esok harinya Senin (08/04/2013) Pudinus menjual di salah satu toko Emas di Gorong-gorong. Saat korban menjual serbuk tersebut, pihak toko emas memeriksa serbuk itu sebelum dilakukan pembayaran, saat diperiksa hasilnya ternyata bukan emas murni seperti yang disangka Pudinus, melainkan sebuah serbuk logam kuningan.
Hingga saat ini Pudinus maupun petugas masih mencari pelaku yang belum diketahui identitasnya. Namun Pudinus sendiri jika melihat pelaku, masih mengenal ciri-cirinya, sehingga dengan mudah ia menemukan pelaku saat berpapasan suatu saat dengan pelaku.
Kapolsek Mimika Baru Akp Muh Nur Bakti, S.H. melalui Humas Polsek Miru Aiptu AD Wasia saat dikonfirmasi mengatakan, laporan dari korban telah diterima, pihaknya memberikan saran juga masukan kepada korban untuk menyimpan Call Centre Polsek Miru.
“Saat mendapat laporan dari korban, pihak kami sudah langsung mendatangi pelaku, namun pelaku sudah duluan meninggalkan lokasi. Kami menyarankan ke korban untuk menyimpan Call Centre Polsek Miru, agar nanti saat liat pelaku korban bisa langsung menghubungi petugas.” Jelas Wasia.[SalamPapua| CBlueArt]