Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat yang Baru
pada tanggal
Monday, 15 April 2013
MANOKWARI - Tim seleksi yang akan memilih anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten/kota se Provinsi Papua Barat mulai bekerja. Pembukaan pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota telah dibuka hingga pekan ini. Anggota KPU Papua Barat, Filep Wamafma, SH, MHum meminta agar tim seleksi ini dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai kewenangan yang diberikan. Sehingga dengan massa kerja selama 2 bulan, tim seleksi dapat menghasilkan 10 nama untuk kemudian diserahkan ke KPUPB guna mengikuti tahap seleksi berikutnya. Anggota KPU kabupaten/kota se Provinsi Papua Barat (kecuali KPU Maybrat) akan berakhir pada 26 Juni 2013.
"Sebelum tanggal 26 Juni 2013 harus sudah ada anggota KPU kabupaten/kota yang baru untuk melaksanakan tugas," tandas Filep kepada wartawan di kantornya, Sabtu (13/04/2013).
KPUPB memberi kebebasan kepada tim seleksi untuk bekerja sesuai ketentuan. Diingatkan, tim seleksi tidak mau diintervensi ataupun dipengaruhi oleh pihak lain. KPU pusat pun telah menetapkan jadwal kerja tim seleksi anggota KPU kabupaten, Manokwari, Fakfak, Kaimana, Kabupaten Sorong, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Raja Ampat, Sorong Selatan, Tambrauw dan Kota Sorong. "Tim seleksi bekerja tanpa intervensi atau deal-deal politik," tegas anggota KPUPB membawahi divisi hukum dan humas ini.
Filep yakin, tim seleksi anggota KPU yang berasal dari latar belakang akademisi, tokoh masyarakat dan LSM memiliki kapasitas dan mampu bekerja professional.
"Kita beri kebebebasan pada tim seleksi untuk melaksanakan tugas. Mereka dapat bekerja profesional dan melaksanakan tugas sesuai prinsip Pemilu," tandasnya.
Masyarakat dapat berperan aktif dalam proses seleksi anggota KPU ini dengan cara memberi masukan. Ada sejumlah persyaratan untuk menjadi calon anggota KPU yang patut dicermati.
Ditambahkan, tim seleksi akan bekerja hingga menghasilkan 10 nama calon. Nama-nama ini kemudian diserahkan ke KPUPB untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni uji kepatutan dan kelayakan. Selanjutnya KPUPB akan menyusun peringkat peserta berdasarkan hasil tes. [RadarSorong]
"Sebelum tanggal 26 Juni 2013 harus sudah ada anggota KPU kabupaten/kota yang baru untuk melaksanakan tugas," tandas Filep kepada wartawan di kantornya, Sabtu (13/04/2013).
KPUPB memberi kebebasan kepada tim seleksi untuk bekerja sesuai ketentuan. Diingatkan, tim seleksi tidak mau diintervensi ataupun dipengaruhi oleh pihak lain. KPU pusat pun telah menetapkan jadwal kerja tim seleksi anggota KPU kabupaten, Manokwari, Fakfak, Kaimana, Kabupaten Sorong, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Raja Ampat, Sorong Selatan, Tambrauw dan Kota Sorong. "Tim seleksi bekerja tanpa intervensi atau deal-deal politik," tegas anggota KPUPB membawahi divisi hukum dan humas ini.
Filep yakin, tim seleksi anggota KPU yang berasal dari latar belakang akademisi, tokoh masyarakat dan LSM memiliki kapasitas dan mampu bekerja professional.
"Kita beri kebebebasan pada tim seleksi untuk melaksanakan tugas. Mereka dapat bekerja profesional dan melaksanakan tugas sesuai prinsip Pemilu," tandasnya.
Masyarakat dapat berperan aktif dalam proses seleksi anggota KPU ini dengan cara memberi masukan. Ada sejumlah persyaratan untuk menjadi calon anggota KPU yang patut dicermati.
Ditambahkan, tim seleksi akan bekerja hingga menghasilkan 10 nama calon. Nama-nama ini kemudian diserahkan ke KPUPB untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni uji kepatutan dan kelayakan. Selanjutnya KPUPB akan menyusun peringkat peserta berdasarkan hasil tes. [RadarSorong]