Ruben Magai : Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi (DPRP) Wajib Tahu Jumlah Personil TNI/Polri di Papua
pada tanggal
Saturday, 20 April 2013
KOTA JAYAPURA - Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai,S.IP minta kepada Kapolda Papua dan Panglima XVII/Cenderawasih agar memberikan data mengenai jumlah pasukan TNI/Polri yang di tempatkan di Provinsi Papua, khususnya daerah Paniai, Puncak Jaya dan Puncak.
Menurut Ruben, di Papua masih berlaku UU Otonomi Khusus sehingga DPRP sebagai lembaga yang membidangi pertahanan, keamanan dan pemerintahan di Tanah Papua juga wajib mengetahuinya. “Selama ini , Komisi A DPRP tidak pernah mendapatkan data berapa jumlah pasukan TNI/Polri yang ditempatkan di Papua ini. Padahal kami telah berulang kali minta namun tetap saja dari pihak kepolisian dan TNI tidak memberikan,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di DPRP, Kamis (18/04/2013).
Yang anehnya lagi, menurut dia, ketika dicek di lapangan baru di ketahui bahwa Personil TNI/Polri ditambah di daerah. Publik mengetahuinya setelah diangkat dalam sebuah tulisan di surat kabar. Karena sudah diketahui public, barulah pimpinan TNI/Polri dengan cepat mengambil langkah menarik personil TNI/Polri itu dari Tanah Papua.
Karena itulah pihak DPRP tidak memonitor baik pergerakan–pergerakan keamanan di Papua yang mengakibatkan timbul gejolak di mana-mana. “Itulah yang membuat persoalan menjadi besar,” tambahnya.
Ruben menegaskan, semua pengiriman pasukan TNI/Polri dari Jakarta yang akan ditempatkan di Provinsi Papua ini wajib diketahui oleh DPRP. Termasuk kerjasama dengan pihak luar negeri mengenai pelatihan bersama Polisi Indonesia. Dalam hal ini, Polda Papua dengan Polisi New Zealand seperti diberitakan media beberapa hari lalu, itu juga harus diketahui Komisi A DPRP.
Meski demikian, DPRP juga memberikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama dengan Pemerintah New Zealand melalui Dubesnya, David Taylor dengan Kepolisian Indonesia khususnya Polda Papua. Dengan kerjasama tersebut, diharapkan bisa saling terjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Papua khususnya di Kota Jayapura.
Pihaknya berharap ke depan akan mendorong hal ini untuk menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) agar Papua terbuka untuk dunia sehingga investor asing bisa menanamkan modal dan saham di Papua. “Itu bisa dilakukan bila tercipta situasi aman di Papua,” tukasnya. [PapuaPos | PapuaPos]
Menurut Ruben, di Papua masih berlaku UU Otonomi Khusus sehingga DPRP sebagai lembaga yang membidangi pertahanan, keamanan dan pemerintahan di Tanah Papua juga wajib mengetahuinya. “Selama ini , Komisi A DPRP tidak pernah mendapatkan data berapa jumlah pasukan TNI/Polri yang ditempatkan di Papua ini. Padahal kami telah berulang kali minta namun tetap saja dari pihak kepolisian dan TNI tidak memberikan,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di DPRP, Kamis (18/04/2013).
Yang anehnya lagi, menurut dia, ketika dicek di lapangan baru di ketahui bahwa Personil TNI/Polri ditambah di daerah. Publik mengetahuinya setelah diangkat dalam sebuah tulisan di surat kabar. Karena sudah diketahui public, barulah pimpinan TNI/Polri dengan cepat mengambil langkah menarik personil TNI/Polri itu dari Tanah Papua.
Karena itulah pihak DPRP tidak memonitor baik pergerakan–pergerakan keamanan di Papua yang mengakibatkan timbul gejolak di mana-mana. “Itulah yang membuat persoalan menjadi besar,” tambahnya.
Ruben menegaskan, semua pengiriman pasukan TNI/Polri dari Jakarta yang akan ditempatkan di Provinsi Papua ini wajib diketahui oleh DPRP. Termasuk kerjasama dengan pihak luar negeri mengenai pelatihan bersama Polisi Indonesia. Dalam hal ini, Polda Papua dengan Polisi New Zealand seperti diberitakan media beberapa hari lalu, itu juga harus diketahui Komisi A DPRP.
Meski demikian, DPRP juga memberikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama dengan Pemerintah New Zealand melalui Dubesnya, David Taylor dengan Kepolisian Indonesia khususnya Polda Papua. Dengan kerjasama tersebut, diharapkan bisa saling terjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Papua khususnya di Kota Jayapura.
Pihaknya berharap ke depan akan mendorong hal ini untuk menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) agar Papua terbuka untuk dunia sehingga investor asing bisa menanamkan modal dan saham di Papua. “Itu bisa dilakukan bila tercipta situasi aman di Papua,” tukasnya. [PapuaPos | PapuaPos]